LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM
Lumajang 18 Maret 2025 -Sekolah Dasar Negeri Gedangmas 01 Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, diterpa masalah.
Belangan ini, mencuat kegaduhan, diduga ditunggangi orang kuat dan disinyalir berbalut fitnah.
Sumber terpercaya pada media ini memaparkan, kegaduhan dipicu ketidaksanggupan Plt Kepala Sekolah menjabat waktu itu untuk menuruti kemauan permintaan oknum tenaga honorer untuk gajinya dinaikkan.
Ketidaksanggupan itu bukan tanpa dasar. Konfirmasi pada sejumlah pihak dilingkup lembaga pendidikan di Kecamatan Randuagung, mengacu pada keterbatasan anggaran yang ada.
Singkatnya, oknum honorer itu senada menembus ranah etika, diduga mengadu dan berujung pencabutan SK Plt Kepala Sekolah (diberhentikan). Mulanya bocor percakapan pengaduan, direspon dan diminta untuk ditindaklanjuti, terdokumentasi screenshot percakapan, ada nama Indah Masdar.
Mengutip, Plt. Kepala Sekolah diadukan telah memecat oknum honorer sepihak. Sebut sumber pada media ini, tidak ada pemecatan seperti halnya diadukan.
"Sebenarnya, lantaran karena dianggap tidak bisa menaikkan gaji. Kemudian oknum honorer tidak masuk kerja. Lalu beredar pengaduan, dan tak berselang lama, Plt. Kepala Sekolah menelah pahit, diberhentikan," terang sumber, akan tetapi meminta namanya tak disebut.
Anehnya, pasca Plt. Kepala Sekolah tak lagi menjabat di sekolah tersebut. Sang oknum honorer itu kembali masuk dengan seenaknya. "Intinya tidak ada pemecatan. Dan buktinya sekarang yang bersangkutan masuk lagi setelah Plt. Kepala Sekolah diberhentikan. Prosesnya cepat dan singkat," imbuhnya.
Diduga ada prosedur yang dilanggar, hanya berpagu pada pesan WhatsApp yang belum tentu benar adanya. Media ini akan mengkoreksi dan mengkonfirmasi korwil mendasari dugaan yang ada.
"Peristiwa diduga ada campur tangan orang kuat, sehingga ada pihak lain yang menjadi korban fitnah," tukasnya.
Benarkah percakapan WhatsApp (terdokumentasi) mengatasnamakan Indah Nasdar betul-betul dari pemimpin Kabupaten Lumajang?, kemudian bisakah Korwil pendidikan secara sepihak mencabut jabatan secara tiba tiba tanpa ada surat pemberitahuan resmi dari BKD karena jabatan Plt.Kepala Sekolah Ber SK BKD.(TIM)