KOTA MADIUN |JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun mengadakan Siaran Pers Kinerja APBN Periode s.d. 28 Februari 2025. Kegiatan tersebu6t dilaksankan secara daring dengan dihadiri para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah yang ada di Wilayah Madiun Raya, Jum’at 14/03/2025.
Pada acara tersebut KPPN Madiun memaparkan capaian kinerja pelaksanaan belanja APBN periode s.d 28 Februari 2025. Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, menyampaikan kinerja Belanja APBN di wilayah kerja KPPN Madiun sebesar Rp1,93 Triliun atau mencapai 18,06 persen dari pagu sebesar Rp10,67 Triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan -10,64 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2024.
Sementara Realisasi Belanja Pegawai (51) sebesar 13,21 persen (tumbuh negatif -1,69 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 9,40 persen (turun -75,59 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 1,36 persen (turun -85,98 persen yoy), Belanja Bantuan Sosial sebesar 0 persen (tumbuh 0 persen yoy), dan Belanja Transfer 20,38 persen (turun -1,77 persen yoy).
Penurunan secara y.oy karena dampak dari proses efisiensi sesuai amanat Presiden sehingga memengaruhi belanja satker K/L dan penyaluran TKD.
Selanjutnya realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar 14,98 persen, Mahkamah Agung 14,14 persen, dan POLRI sebesar 14,01 persen.
Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu.
Untuk cluster pagu > Rp50 Miliar (16 Satker) realisasi tertinggi dicapai oleh Depohar 20 yang mencapai 18,47 persen. Cluster pagu Rp10-Rp50 Miliar (15 Satker) tertinggi pada Depohar 80 sebesar 17,81 persen, pagu Rp1-Rp10 Miliar (62 Satker) pada MAN 3 Magetan sebesar 21,73 persen.
Pagu < Rp1 Miliar (59 Satker) pada MTsN 7 Madiun sebesar 38,49 persen. Realisasi belanja K/L per Kab/Kota tertinggi pada Kota Madiun sebesar 13,11 persen, Kab. Madiun sebesar 11,40 persen, Kab. Magetan sebesar 10,39 persen, Kab. Ngawi sebesar 10,03 persen, dan Kab. Ponorogo sebesar 9,88 persen.
Realisasi belanja penyaluran TKD per Kab/Kota tertinggi pada Kab. Magetan sebesar 25,11 persen, Kab. Ponorogo sebesar 24,50 persen, Kab. Madiun sebesar 24,46 persen, Kab. Ngawi sebesar 21,59 persen, dan Kota Madiun sebesar 20,81 persen.
Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 24,25 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 10,01 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 0 persen, DAK Non Fisik BOK dan BOS 41,24 persen, DAK Non Fisik Lainnya (Selain BOK dan BOS) sebesar 4,73 persen, Dana Desa sebesar 49,2 persen, dan Dana Insentif Fiskal sebesar 0 persen.
Kinerja APBN hingga Februari Tahun 2025 di wilayah Madiun dan sekitarnya (Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo) secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Akan tetapi masih terdapat kendala pelaksanaan belanja karena dampak dari efisiensi sesuai arahan Presiden.
”Diharapkan, kinerja APBN Kita tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan untuk dapat memacu tingkat pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat untuk masyarakat terutama di wilayah Madiun dan sekitarnya.” pungkas Kepala KPPN Madiun.