Banner Iklan

Jelang Lebaran, Angka Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Turun Signifikan

Anis Hidayatie
25 Maret 2025 | 04.40 WIB Last Updated 2025-03-24T21:43:35Z
Jelang Lebaran, Angka Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Menurun Drastis 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Menjelang Hari Raya Idulfitri, jumlah sidang perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengalami penurunan signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

 Jika biasanya jumlah persidangan perceraian berkisar antara 100 hingga 120 perkara per hari, pada bulan Ramadan ini angka tersebut menurun hingga sekitar 80 sidang per hari. 

 Pantauan di ruang tunggu Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada Senin (24/3) pagi menunjukkan suasana tetap ramai. Puluhan pasangan yang mengajukan gugatan cerai tampak menunggu giliran. 

Namun, menurut petugas front office, suasana ini sebenarnya lebih lengang dibandingkan hari-hari biasa di luar Ramadan. 

 “Kalau biasanya sekitar 100 sampai 120 persidangan, pada Ramadan ini turun sampai 80-an,” ujar seorang petugas lelaki.
Penurunan angka sidang perceraian ini diduga terkait dengan momen Ramadan yang kerap menjadi waktu refleksi bagi banyak pasangan. Tradisi menahan diri selama bulan puasa dan mendekati Lebaran juga berperan dalam menunda keputusan besar, termasuk perceraian.

 Namun, meski jumlah sidang menurun, bukan berarti konflik rumah tangga sepenuhnya mereda. Salah satu kasus yang disidangkan hari itu melibatkan pasangan suami istri asal Pujon. Sang suami diketahui telah mengembalikan istrinya ke rumah orang tua, sementara sang istri sesudah peristiwa dipulangkan bersikeras pula ingin bercerai. 

 Majelis hakim yang menangani perkara ini akhirnya menyarankan mediasi karena usia perpisahan mereka baru berjalan empat bulan. 

 “Pisahnya masih empat bulan, belum memenuhi enam bulan, jadi silakan mediasi dulu,” kata hakim dalam persidangan. 

 Meski tren penurunan ini cukup mencolok, belum ada data pasti mengenai jumlah total perkara selama Ramadan. Saat dihubungi, pihak humas pengadilan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang bertugas dalam persidangan.

 Penurunan angka perceraian menjelang Lebaran ini kemungkinan bersifat sementara. Berdasarkan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, jumlah perkara perceraian biasanya kembali meningkat setelah Idulfitri. 

Faktor ekonomi pasca-Lebaran, tekanan sosial, serta keputusan yang sempat ditunda selama Ramadan bisa menjadi pemicu lonjakan perkara di kemudian hari.

 Menurut petugas front office fenomena menurunnya sidang perceraian di bulan suci ini bisa menjadi momentum bagi pasangan yang tengah menghadapi konflik untuk merenung dan mencari solusi terbaik sebelum mengambil keputusan besar. Peran mediasi dan pendekatan kekeluargaan diharapkan dapat membantu mengurangi angka perceraian secara lebih permanen, bukan sekadar tertunda karena momen Ramadan dan Lebaran. Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Lebaran, Angka Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang Turun Signifikan

Trending Now