MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sebanyak 240 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non-PNS di Kabupaten Malang terdata akan menerima pencairan tunjangan profesi sebelum hari Raya. Namun, beberapa di antara mereka dipastikan mengalami penundaan pencairan akibat keterlambatan dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data.
Berdasarkan data per Senin, 17 Maret 2025 pukul 22.00 WIB, 240 GPAI non-PNS yang telah mengirimkan berkas ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) akan segera menerima pencairan tunjangan. Salah satu tim verval PAIS (Pendidikan Agama Islam) Kemenag Kabupaten Malang yang biasa dipanggil Bu Nikmah, menyampaikan harapannya, "Semoga dilancarkan prosesnya dan bisa klunting sebelum lebaran, amiin."
Namun, bagi GPAI yang mengunggah berkas setelah batas waktu tersebut, pencairan tunjangan dipastikan tertunda. Bu Nikmah menjelaskan bahwa tim PAIS telah bekerja lembur sejak Jumat, bahkan melanjutkan pekerjaan hingga malam di rumah pada Sabtu dan Minggu.
"Jika ada yang komplain, mohon dipahami bahwa pemberkasannya tetap, caranya tetap, jadi tidak ada alasan pencairan TPG sulit, hanya perhatian guru yang kurang, berulang diinfokan di grup, baru datang ketika injury time, legowolah kalau tertinggal."
Menanggapi batas waktu tersebut, beberapa guru agama yang gagal diverifikasi menyampaikan kekecewaannya.
Seorang guru perempuan mengungkapkan, "Padahal telah diumumkan Kanwil tarik data di hampir jam 12 malam, tapi ini setengah 12 sudah close, jadi ya sudah tidak bisa lagi."
Ia menambahkan bahwa keterlambatan bukan karena disengaja, melainkan karena beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum unggah berkas.
Proses sebelum unggah berkas sendiri harus melalui beberapa tahap, meliputi pengisian absen di aplikasi SIAGA, mengunduh absen untuk ditandatangani kepala sekolah, memindai beserta absen sekolah dan mengunggahnya.
"Banyak yang harus mengisi berulang kali karena berkas tertolak, entah karena scan buram, letak kurang pas, atau dituding rekayasa. Setelah itu, guru harus mengunduh SKMT, meminta tanda tangan kepala sekolah yang kadang sulit dihubungi jika SKMT baru bisa keluar sepulang jam sekolah. Kemudian, memindai beserta piagam dan mengunggahnya, mengunduh SPTJM, mengedit lalu menandatangani di atas materai Rp10.000, memindai dan mengunggahnya, baru menunggu verval. Itupun tidak ada jaminan tidak tertolak," ucap salah satu guru Agama lelaki.
Selain itu, sinkronisasi dengan Dapodik lanjut Emis juga menjadi kendala tersendiri.
Atas keadaan tersebut, salah seorang guru agama SMP Kabupaten Malang menyampaikan ide kepada ketua MGMP Asrori umengajak audiensi dengan tim PAIS untuk menyederhanakan proses dan alur pemberkasan.
Ketua MGMP, Asrori, menjelaskan bahwa hal ini sebenarnya sudah sering disampaikan dalam berbagai pertemuan, baik pada tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Namun, juknis masih muncul yang baru dengan pola lama.
Asrori menambahkan bahwa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sebetulnya proses saat ini tidak seribet dulu ketika masih manual dan belum menggunakan Simpatika atau SIAGA. Untuk itu Ia berharap teman-temannya dapat menemukan formulasi yang lebih sederhana dan ringkas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah seorang guru agama Islam Kabupaten Malang yang kenal dengan guru agama daerah lain di Jawa Timur menyatakan bahwa di luar Kabupaten Malang, pemberkasan tidak seribet ini. Ia berharap ke depan persyaratan semakin simpel dan tidak mempersulit semua pihak.
"Yang saya dengar di kabupaten lain tidak seribet kita ,teman kami di kabupaten lain dengan mudahnya mereka bisa cair. Kebetulan kami plpg ikut nasional jadi punya teman lain daerah saling sharing jika disana sudah pencairan tapi kita masih terkendala ini dan itu,demikian yg kami tahu.Mudah-mudahan ke depan persyaratan semakin simpel dan tidak mempersulit kita semuanya aamiin," ucap guru perempuan asal Turen.
Menanggapi hal tersebut, Ka PAIS Suib menyebut bahwa pihak PAIS Kabupaten Malang hanya berusaha berhati-hati.
"Jangan sampai ketika cair nanti ada yang kena hukum karena salah data atau mengembalikan tunjangan," ujar Suib.
L
Selanjutnya Kasi PAIS Suib menyampaikan bahwa Timnya memang telah bekerja luar biasa, dengan tenaga terbatas harus melayani seluruh guru Agama se kabupaten Malang yang jumlahnya sangat besar.
"Tim kami cuma 3, kalau sudah diumumkan aturannya begitu, batas akhirnya seperti itu ya ditaati saja biar cair," urai Kasi Suib.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah memastikan bahwa tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Ia menambahkan bahwa pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.
Suyitno meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran Idulfitri, sehingga para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat, di antaranya aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.
Dengan adanya penyaluran tunjangan ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para pendidiknya. ANS