Banner Iklan

Diserang Media, KS SMKN Tutur Tegaskan tidak Ada Pungli, Sekolah Bahkan Bisa Gratis

Admin JSN
07 Maret 2025 | 18.11 WIB Last Updated 2025-03-08T04:12:57Z

 

Kepala Sekolah SMKN Tutur, Anang, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli di sekolahnya dan menegaskan bahwa pendidikan tetap bisa diakses secara gratis tanpa ada paksaan dalam pembayaran apa pun.

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN Tutur kembali mencuat di media. Namun, Kepala Sekolah SMKN Tutur, Anang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa sekolah bahkan bisa memberikan pendidikan gratis tanpa adanya paksaan dalam pembayaran apa pun.

Anang menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan klarifikasi terkait isu pungli ini. “Saya selaku Kepala SMKN Tutur sebenarnya tidak memiliki hak jawab, karena yang berhak adalah ketua komite. Namun, karena saya diserang oleh pemberitaan ini, saya hanya membantu melakukan klarifikasi. Kami sudah melakukan konfirmasi dengan media, tetapi berita ini kembali muncul dengan topik yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mediasi yang dilakukan sebelumnya bertujuan untuk meluruskan masalah, bukan membiarkan isu terus berlarut-larut. "Saya berharap saat konfirmasi itu kita selesaikan dengan jelas. Mediasi sifatnya adalah meluruskan masalah, bukan membiarkan masalah terus mengemuka," tambahnya.

Terkait Isu Pembayaran Ujian dan Iuran Sekolah
Anang juga menjelaskan mengenai isu pembayaran ujian dan iuran sekolah yang dianggap sebagai pungli. Menurutnya, isu mengenai biaya ujian sebesar Rp90.000 sebenarnya berkaitan dengan Uji Sertifikasi Profesi (LSP) yang sifatnya tidak wajib dan bukan merupakan ujian sekolah.

"Uji LSP diselenggarakan oleh LSP P1, sebuah lembaga di luar sekolah. Siswa yang ingin mendapatkan sertifikat LSP boleh mengikuti, namun tidak diwajibkan. Jadi, uji LSP ini tidak bersifat wajib," jelasnya.

Mengenai tagihan iuran, Anang menegaskan bahwa tidak ada paksaan sama sekali. Keputusan mengenai iuran tersebut merupakan hasil keputusan komite sekolah pada periode sebelumnya. Sekolah hanya mengingatkan dan siswa bebas menyumbang sesuai kemampuan mereka.

"Berapapun nominalnya tidak masalah, bahkan jika tidak memberikan apapun juga tidak ada masalah. Jadi opini yang berkembang hanyalah sebuah kesalahpahaman," katanya.

Mengharapkan Kerjasama Media
Anang berharap media dapat bekerjasama dengan baik dalam menyampaikan informasi dengan asas saling menghormati dan menghargai. Ia menekankan bahwa klarifikasi ini diharapkan menjadi jawaban final atas isu yang terus bergulir tersebut.

"Semoga ke depannya tidak ada lagi kesalahpahaman yang membuat isu ini muncul kembali," pungkas Anang.

Kepala Sekolah Anang berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar. Pihak sekolah juga terus berkomitmen memberikan pendidikan terbaik bagi siswa tanpa membebani orang tua dengan biaya-biaya yang tidak sesuai aturan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diserang Media, KS SMKN Tutur Tegaskan tidak Ada Pungli, Sekolah Bahkan Bisa Gratis

Trending Now