MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Malang yang dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Rapat yang digelar di Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Walikota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin juga pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, serta perwakilan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Malang.
H. Bayu Rekso Aji, AMD, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, menyampaikan apresiasi kepada Walikota Malang yang telah menyampaikan sambutan mengenai empat Ranperda yang sedang dibahas, yaitu:
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera
3. Ranperda tentang Pernyataan Modal Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera
4. Ranperda tentang Perparkiran
"Fraksi PKS menyatakan menerima dan mendukung empat Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Namun, Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa pandangan dan pertanyaan terkait substansi Ranperda tersebut," ujar Bayu.
Fraksi PKS berharap agar kebijakan dalam Ranperda ini dapat berpihak kepada masyarakat dengan tetap menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, serta asas umum pemerintahan yang baik. Selain itu, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Malang segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) setelah Ranperda ini disahkan, mengingat banyak Perda yang belum memiliki Perwali sebagai pelaksana teknis.
Fraksi PKS juga mengajukan beberapa pertanyaan terkait Ranperda ini, antara lain mengenai penerapan tarif tunggal pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perubahan batasan objek pajak untuk UMKM. Fraksi PKS berharap perubahan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil namun tetap mendorong kepatuhan pajak.
"Fraksi PKS menyambut baik perubahan nama dan arah strategis yang diusung dalam Ranperda ini. Fraksi PKS mendukung Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera untuk berperan aktif dalam memajukan UMKM melalui pemberian permodalan yang lebih baik. Namun, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya manajemen yang profesional dan adanya strategi yang jelas dalam menghadapi risiko kredit bermasalah (NPL)," urai Bayu.
Fraksi PKS juga mempertanyakan perubahan mendasar dalam Ranperda ini, selain perubahan nama, serta berharap agar perusahaan ini dapat mengoptimalkan kontribusinya terhadap perekonomian Kota Malang, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PKS mendukung rencana Pemerintah Kota Malang untuk menambah penyertaan modal kepada PT. BPR Tugu Artha Sejahtera, tetapi mereka meminta agar penambahan modal ini dilaksanakan dengan memperhatikan analisis kelayakan dan potensi risiko yang ada. Juga mendorong agar Pemerintah Kota Malang mengawasi secara ketat transparansi dan akuntabilitas perusahaan tersebut agar dapat mendatangkan laba yang dapat meningkatkan PAD.
Fraksi PKS juga menyampaikan pandangannya mengenai Ranperda tentang Perparkiran. Mendorong agar Pemerintah Kota Malang mengidentifikasi dan mendata titik-titik parkir di ruang milik jalan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, Fraksi PKS menilai pentingnya pengawasan terhadap kebocoran retribusi parkir dan meminta agar Pemkot Malang lebih tegas dalam menangani parkir liar yang sering kali menyebabkan kemacetan di Kota Malang.
'Fraksi PKS berharap agar seluruh Ranperda yang sedang dibahas dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Kota Malang," jelas Bayu.
Pada kesempatan tersebut Bayu juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat, pengelolaan yang transparan, serta pemberdayaan UMKM sebagai bagian penting dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan segala harapan tersebut, Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Malang. Ans