Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (4/3/2025), di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM β DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2025-2030 pada Selasa malam (4/3/2025). Acara ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kabupaten Tulungagung.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Timur, DR. (H.C.) Hj. Khofifah Indar Parawansa, Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT., jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, serta sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Sebelum rapat paripurna dimulai, dilaksanakan prosesi serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2025-2030. Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Heru Suseno atas dedikasi dan pengabdiannya selama masa jabatan. Ia juga memberikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang baru.
βKami berharap Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat membangun kemitraan serta berkolaborasi dengan DPRD dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,β ujar Marsono.
Dalam penyampaian visi dan misinya, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan bahwa visi tersebut bukan sekadar slogan, tetapi merupakan prinsip yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
βPemerintahan ini akan selalu berpegang pada visi yang telah kita rancang bersama,β ungkapnya.
Menanggapi kebijakan penyediaan lahan guna mendukung program pemerintah pusat dan provinsi, Gatut Sunu menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hal tersebut.
βKami akan segera membahasnya lebih lanjut bersama Wakil Bupati, OPD terkait, dan DPRD agar langkah yang diambil bisa selaras dengan kebijakan nasional serta tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara arif dan bijak,β tegasnya.