Beredar Jelang Lebaran, Nomor Kastel Kejari Kabupaten Pasuruan Gadungan Menyapa Kacabdin dan Kepala Sekolah
PASURUAN| JATIMSATUNEWS.COM: Menjelang perayaan Idulfitri 2025, beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai Ferry Hary Ardianto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Pesan tersebut dikirimkan kepada sejumlah kepala cabang dinas (Kacabdin) serta kepala sekolah SMA/SMK di wilayah tersebut, 22/3/2025.
Dalam percakapan yang beredar, pengirim menyapa dengan formal dan mengatasnamakan pejabat Kejari Pasuruan. Salah satu pesan yang dikirimkan berbunyi:
"Izin Pak Erwan Tjahyono dari BPK. Ferry Hary Ardianto (Kastel Kejari Pasuruan). Selamat sore Pak Fery. "
Tak hanya kepada Kacabdin, kepala sekolah juga menerima pesan serupa. Kepala SMKN 1 Tutur, Anang Prasetya, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Pasuruan.
"Saya barusan dapat WA. Pripun, benarkah nomor beliau?" tanya Anang kepada seorang kenalannya sebagaimana disampaikan kepada JatimSatuNews beberapa waktu lalu.
Anang mengaku sempat merasa khawatir lantaran sekolahnya baru saja mendapat pemberitaan miring disertai ancaman akan dilaporkan ke kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Fery tegaskan: Itu Hoax!
Menanggapi beredarnya pesan tersebut, Kasi Intel Kejari Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, menegaskan bahwa itu adalah informasi palsu atau hoax.
"Hoax itu, sudah kami monitor," ujar Ferry singkat saat dikonfirmasi.
Ia mengimbau kepada para kepala sekolah dan pejabat terkait untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jika menerima pesan mencurigakan, diharapkan segera mengonfirmasi ke pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman atau potensi penipuan lebih lanjut.
Kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik bukanlah hal baru. Biasanya, oknum penipu memanfaatkan momentum tertentu—seperti menjelang Lebaran—untuk menekan atau memanfaatkan korban.
Untuk itu, masyarakat diimbau:
1. Tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat.
2. Selalu melakukan konfirmasi ke instansi terkait jika mendapat pesan mencurigakan.
3. Tidak membagikan informasi pribadi atau melakukan transaksi tanpa kepastian.
4. Segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.
Dengan adanya klarifikasi dari Kejari Pasuruan, diharapkan para kepala sekolah dan pejabat pendidikan di wilayah Kabupaten Pasuruan tidak mudah terpancing dan tetap waspada terhadap upaya penipuan yang marak terjadi. Ans