Pasang iklan disini

 

Soal Pedagang Takjil di Jalanan Kota Malang, Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra Sebut Harus Ditata dengan Baik

Admin JSN
23 Februari 2025 | 11.49 WIB Last Updated 2025-02-23T05:15:43Z

 
Dishub Malang berikan toleransi kepada pedagang takjil yang berjualan di badan jalan selama bulan Ramadan dengan syarat tidak menganggu arus lalu lintas

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM – Setiap bulan Ramadan, fenomena penjualan takjil di pinggir jalan menjadi hal yang lumrah di Kota Malang. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan bahwa aktivitas ini harus ditata agar tidak mengganggu lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menekankan bahwa penggunaan badan jalan untuk kepentingan selain lalu lintas sebenarnya tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun, mengingat tradisi tahunan ini, pihaknya memberikan sedikit toleransi dengan syarat tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami memahami bahwa penjualan takjil selama Ramadan sudah menjadi kebiasaan. Namun, hal ini tetap harus ditata dengan baik. Sesuai aturan, penggunaan badan jalan selain untuk lalu lintas tidak diperbolehkan. Tetapi, dalam momen Ramadan, kami sedikit memaklumi. Hanya saja, jangan sampai benar-benar mengganggu arus lalu lintas,” ujar Widjaja.

Ia juga menyebutkan bahwa permasalahan utama dalam kemacetan saat penjualan takjil terjadi karena kurangnya kerja sama antara pedagang dan pembeli. Banyak pembeli yang melakukan transaksi secara drive-thru tanpa turun dari kendaraan, sementara pedagang tetap melayani di pinggir jalan. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

“Baik pedagang maupun pembeli sama-sama berkontribusi dalam kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait terus berupaya mengurangi dampaknya,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Dishub Kota Malang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan lokasi penjualan takjil. Salah satu solusi yang diterapkan adalah memindahkan pedagang di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) ke dalam Taman Krida Budaya Jawa Timur. Langkah serupa juga akan diterapkan di lokasi lain secara bertahap.

Menurut pemantauan Dishub, beberapa titik rawan kemacetan akibat aktivitas penjualan takjil, di antaranya di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Sulfat, Jalan Surabaya dan Jalan Kolonel Sugiono hingga Mergosono Flyover.

Widjaja berharap adanya kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, RT, dan RW, dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib selama Ramadan. Ia juga mengusulkan adanya pasar Ramadan yang lebih terorganisir sebagai solusi jangka panjang.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa badan jalan bukan hanya untuk pedagang, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. Jika ingin berjualan di jalan, harus memiliki izin resmi dari instansi terkait,” tegasnya.

Kadishub berharap, dengan adanya upaya penertiban ini, diharapkan keseimbangan antara kegiatan ekonomi masyarakat dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai selama bulan Ramadan. Ans

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pedagang Takjil di Jalanan Kota Malang, Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra Sebut Harus Ditata dengan Baik

Trending Now