NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM – Polres Ngawi yang merupakan jajaran Polda Jatim melakukan sosialisasi menangkal hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kab. Ngawi sebagai pihak penyelenggara menggandeng Polres Ngawi untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada
50 pelajar perwakilan SMP (Sekolah Menengah Pertama) se-Kab. Ngawi, yang hadir di gedung kesenian Pemda Kab. Ngawi, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.
"Demi masa depan anak-anak, maka sosialisasi bijak bermedia sosial perlu diberikan, agar kamtibmas tetap terjaga," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi media pada Selasa (25/2/2025).
Dikemas dengan humanis dan menyenangkan, narasumber Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati menyampaikan materi 'Bijak bermedia sosial: Etika, Keamanan dan Hukum'
Tidak sedikit, kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dapat bermula dari pengaruh media sosial, sehingga terkadang timbul pelecehan, bullying hingga kekerasan pada anak. Dalam penggunaan media sosial, juga perlu dibatasi.
"Kami jelaskan bagaimana ciri-ciri informasi hoax, dampak dan dasar hukumnya, serta bagaimana melawannya," kata Iptu Dian.
Diharapkan para siswa tidak asal share informasi yang belum tentu kebenarannya. Perlunya klarifikasi isu melalui berbagai media dan platform, agar tidak meresahkan dan membuat panik serta menimbulkan perpecahan juga kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
"Saring dulu sebelum sharing. Mari kita saling menjaga, agar hidup menjadi damai dan tentram," tutup Dian. (Red)