Pemuda Muhammadiyah Meminta DPRD Kota Malang menindak tegas tempat hiburan malam agar tidak mencoreng citra Kota Malang
MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Polemik keberadaan tempat hiburan malam di Kota Malang terus menjadi sorotan. Pemuda Muhammadiyah Kota Malang pun turut memberikan perhatian serius dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang agar lebih tegas dalam menjalankan tugas serta fungsinya.
Permasalahan ini muncul karena adanya dugaan sejumlah tempat hiburan yang beroperasi dengan izin usaha yang tidak sesuai. Beberapa di antaranya diketahui hanya memiliki izin sebagai restoran, namun tetap menjalankan kegiatan sebagai tempat hiburan malam.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Ahmad Subhan, mengungkapkan bahwa DPRD Kota Malang sebenarnya telah memanggil beberapa pihak terkait guna mengklarifikasi serta menginterogasi keabsahan izin usaha tersebut.
“Saya dengar infonya DPRD Kota Malang sudah memanggil pihak terkait guna memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait operasi hiburan malam di Kota Malang,” ujar Subhan.
Menanggapi hal tersebut, Subhan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, termasuk DPRD Kota Malang, untuk lebih tegas dalam menjalankan perannya, terutama dalam merumuskan rekomendasi yang jelas terkait keberadaan tempat hiburan malam.
“Semestinya Pemerintah dan teman-teman dewan sudah bisa merumuskan evaluasi dan rekomendasinya. Bisa dengan penertiban jika memang ada praktik yang tidak sesuai, ini sebagai evaluasi. Atau moratorium izin tempat hiburan sembari melakukan evaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subhan menekankan bahwa penertiban perlu dilakukan demi menjaga identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan, bukan kota hiburan malam.
“Penertiban harus dilakukan demi terciptanya Kota Malang yang aman dan nyaman sebagai Kota pendidikan. Kota Malang inikan predikatnya kota pendidikan, bukan kota tempat hiburan malam. Jadi harus disesuaikan dengan predikat yang sudah melekat selama ini,” tuturnya.
Ia pun berharap Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dapat memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tempat hiburan malam agar tidak mencoreng citra Kota Malang yang dikenal sebagai Kota Pendidikan dan Berbudaya.
“Kami ingin pemerintah bersama DPRD Kota Malang menjaga betul predikat Kota Malang sebagai Kota pendidikan dan memiliki budaya khas Malangan yang luhur,” pungkasnya.