Pasang iklan disini

 

Oknum ASN Diduga Keluyuran di Jam Kerja, Warga Soroti Disiplin Pegawai di Kota Pasuruan

Admin JSN
28 Februari 2025 | 10.00 WIB Last Updated 2025-02-28T03:00:45Z

 

Seorang oknum ASN di Kota Pasuruan terlihat tengah nongkrong di sebuah warung saat jam kerja

PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM - Masyarakat Kota Pasuruan kembali dibuat resah dengan beredarnya foto-foto yang menunjukkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah nongkrong di salah satu warung pada jam kerja dan juga singgah ke rumah isteri simpanan. Salah satu oknum ASN yang disebut dalam laporan warga berinisial WS, yang diketahui beralamat di Jalan Panglima Sudirman Gang 13,Graha Candi AE 19. WS juga dikenal sebagai pengusaha konveksi di CV Wardana Jaya Abadi, yang berlokasi di Sukomoro Papar, Kediri, Jawa Timur.

Beredarnya foto-foto tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai disiplin pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Kelurahan Tamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Warga mempertanyakan pengawasan dan ketegasan instansi terkait dalam menegakkan aturan terhadap para ASN yang seharusnya melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Salah satu warga setempat, DE, menuturkan bahwa kejadian serupa bukanlah hal baru di Kota Pasuruan. Ia menilai bahwa banyaknya pelanggaran disiplin ASN di berbagai daerah seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi pegawainya.

"Menyoal pemberitaan yang viral di tengah masyarakat hari ini, sebenarnya kasus ini bukan hal baru dan tidak hanya terjadi di daerah kita saja. Tapi di setiap daerah di Indonesia. Meski kejadian ini sering terjadi, namun hal ini tentu saja terputus jika mereka tidak memiliki alasan yang berhubungan dengan pekerjaan yang berada di luar kantor pada saat jam kerja," ujarnya, Senin (17/2).

DE juga menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut. Namun, menurutnya, ASN tidak diperbolehkan keluyuran di luar kantor tanpa alasan yang jelas selama jam kerja. Jika pun ada tugas dinas luar, seharusnya ASN yang bersangkutan segera kembali ke kantor setelah tugasnya selesai.

"Disiplin ASN Perlu Ditegakkan."

Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa masih banyak ASN yang melanggar kode etik akibat kurangnya ketegasan dari instansi terkait. DE menilai bahwa persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi birokrasi dalam mempertegas aturan serta tanggung jawab ASN, terutama bagi mereka yang bekerja langsung dalam bidang pelayanan masyarakat.

"Ini juga menjadi PR bagi para pemangku kepentingan agar pegawai bekerja secara profesional dan memastikan pelayanan tetap berjalan. Kredibilitas instansi juga dipertanyakan, bagaimana pengawasan terhadap para ASN yang seharusnya. (DM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum ASN Diduga Keluyuran di Jam Kerja, Warga Soroti Disiplin Pegawai di Kota Pasuruan

Trending Now