![]() |
cr: Banjarmasin Post |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Di malam hari tepatnya Senin, 27 Januari 2025 pukul 20.15 sembari nonton sepak bola Indonesia vs Syria, di mana Indonesia ketinggalann 1- 0 dari lawannya Syria. Penulis dengan tidak sengaja lihat status teman yang cukup mencengangkan dunia pendidikan. Masalah apa lagi dengan para guru kita? pada status tersebut terdapat foto sepeda motor milik guru satu- satunya yang dibakar wali murid, gara-gara gurunya memberikan nasihat-nasihat yang bermanfaat untuk murid-muridnya di saat pelaksanaan upacara.
Orang tua juga mengancam gurunya
dengan sajam ( parang). Di benak hati penulis yang paling dalam muncul 3
pertanyaan berikut ini : 1. Sebobrok inikah dunia pendidikan kita? 2. Sebrutal
inikah orang tua / wali murid di sekolah sekarang ini ? 3.Separah inikah hubungan
yang tidak harmonis antara sekolah, para guru sebagai garda depan dalam
pembentukan karakter para siswa dengan orang tua?
Lagi- lagi korbannya adalah guru yang tiap hari menjerit dalam menghadapi permasalahan dengan para siswanya. Tidak singkron dan tidak sinerginya antara guru dengan orang tua muridnya dalam hal upaya membentuk karakter siswa yang religius, berakhlak mulia kepada sesama dan tentunya rajin ibadah. Satu sisi tugas guru adalah mendidik para siswa yang di dalamnya syarat akan nasihat- nasihat yang bermanfaat untuk para siswanya, namun di sisi lain nasihat - nasihat guru tersebut dianggap memarahi, menyinggung perasaan keluarga orang tua murid.
Inilah permasalahan mendasar yang harus diluruskan, duduk bersama menjalin hubungan baik antara civitas akademik dengan para orang tua murid serta pihak kantor diknas/ kemenag serta pihak yang berwajib bersama menggagas kesepakatan- kesepakatan penting demi suksesnya lembaga pendidikan dalam mencetak anak- anak bangsa sebagai generasi estafet penerus perjuangan bangsa. Dengan demikian maka tidak akan terjadi lagi yg namanya kasus kriminalisasi pada guru di Indonesia. Dalam hal ini ada 3 pertanyaan yang harus kita jawab bersama sebagaimana tersebut di atas :
Yang pertama, Sebobrok inikah dunia pendidikan kita? Kasus yang terjadi
yaitu pembakaran sepeda motor guru oleh orang tua siswa tersebut merupakan
salah satu bentuk rendahnya hasil pendidikan yang diterima orang tua, hal ini
terjadi bisa karena rendahnya pendidikan yang dienyam oleh pihak keluarga / orang tua, sehingga dengan
gegabah dalam menerjemahkan makna nasihat-nasihat dari guru dianggap marah,
tidak senang pada anaknya. Hal demikian terjadilah yang namanya mis komunikasi.
Bisa jadi orang tua tersebut adalah orang yang disegani karena dari keluarga yang
berada, sehingga dengan congkaknya tidak
perlu nasihat dari siapapun, di sinilah munculnya penyakit hati sombong serta
menganggap keluarganya yang terhormat.
Yang ke dua, Sebrutal inikah orang tua / wali murid di sekolah sekarang ini
? Suatu tindakan salah namun didukung oleh banyak orang maka tindakan yang
salah tersebut seakan-akan menjadi benar. Apa contohnya? Sebagaimana di atas
yaitu perilaku orang tua yang tidak puas pada guru anaknya, hingga membakar
sepeda motor sang guru, sungguh tragis. Dalam hal ini penegak hukum wajib menindak
yang bersalah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya baiknya, serta
mengusut tuntas pada para pelakunya tanpa pandang bulu, sebagai efek jera bagi
para pelaku tindakan premanisme pada guru dengan membakar sepeda motornya dan
mengancamnya dengan Sajam. Dengan demikian maka tidak akan terjadi lagi kasus
yang serupa di masa mendatang.
Yang ke tiga, Separah inikah hubungan yang kurang harmonis antara sekolah,
para guru sebagai garda depan dalam pembentukan karakter para siswa dengan
orang tua?
Walhasil, sepintas dari banyaknya kasus kriminalisasi pada guru oleh orang tua seakan menunjukkan bahwa hubungan antara pihak sekolah, guru dan masyarakat ( orang tua siswa) sedang tidak baik- baik saja. Ketika orang tua menganggap bahwa profesi guru itu adalah rendah, maka disinilah awal biang kerok yang akan terjadi yaitu menodai profesi suci guru dengan mengancamnya, membawa ke ranah hukum bahkan bisa saja sampai tindakan kekerasan.
Dalam hal ini untuk mencegah
hal hal yang tidak diinginkan, maka pihak sekolah membuat aturan sekolah yang
wajib dipatuhi baik murid maupun orang tuanya bersepakat dengan penuh tanggung
jawab dengan menandatangani surat
pernyataan tentang aturan - aturan sekolah tersebut. Dengan demikian maka
sekolah akan tenang, aman dan nyaman sehingga pelaksanaan pembelajaran berjalan
secara kondusif.
Demikian sedikit tambahan goresan pena penulis tentang suara hati guru,
semoga bermanfaat bagi yang membaca, aamiin.
Mohammad Mansyur, lahir pada tanggal 17 Juni 1968 di
Kota malang. Beliau menyelesaikan Pendidikan di MI Nurul Huda tahun 1976-1982
Sumbersari Malang, lanjut di MTsN Malang 1 tahun 1982-1985 Jl. Bandung, di PGAN tahun 1985-1988 Jl. Bandung juga.
Pendidikan D2 IAIN Sunan Ampel Malang tahun 1990-1992, Pendidikan S1 di UMM
Malang tahun 1996-1998 dan mengambil Pendidikan S2 di UNISMA Malang 2014-2016.
Beliau menjadi guru di Madrasah kurang lebih selama 36
tahun. Di MI Nurul Huda tahun1988-1992 (4 tahun ), GTT MIN Malang 1 tahun 1992-1994
( 2 tahun), PNS Guru di MIN Olak Alen tahun 1994-1999 ( 5 tahun), dan Kembali
ke Malang mengajar di MIN 1 Kota Malang tahun 1999- sekarang ( 25 tahun ), dan
alhamdulillah sampai sekarang masih aktif mengajar di MIN 1 kota Malang.
Pengalaman penulis dalam dunia literasi : Penulis Kisi-Kisi dan soal UAMBN Al-Quran Hadis MI KSKK Kemenag RI tahun 2010-2019, penulis RPP Al-Quran Hadis MI KSKK Kemenag RI tahun 2019, penulis buku pembelajaran Inovatif (Kisah Inspiratif Guru Madrasah ) tahun 2021 KSKK Kemeng RI, tim penulis AKMI 2021 KSKK Kemenag RI litersai Sosial Budaya MI, dan penulis modul PAI bidang Al-Quran Hadis Kurmer kelas 4 MI Kemenag Kanwil jatim tahun 2024-2025.