![]() |
cr: pinterest |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Anak-anak adalah harapan bangsa yang akan meneruskan perjuangan pahawan Indonesia. Lewat ide, gagasan dan kreatifitas mereka kemajuan bangsa dapat terwujud. Guru bersifat sementara dalam mendampingi anak didik belajar di sekolah, meskipun begitu guru telah menganggap siswa adalah anaknya di sekolah. Karena itulah interaksi pembelajaran di sekolah terutama di kelas dapat berjalan baik, tercipta suasana yang menyenangkan, kondusif, serta terkendali.
Guru mengajarkan akhlaq yang baik kepada siswa dalam bersikap kepada siapapun dan dimanapun. Guru sebagai pengajar juga sebagai pendidik dituntut tuntas dalam pembelajaran, guru juga dituntut tanggung jawab terhadap anak didik, Guru juga harus pandai dalam menggali potensi anak didik mengembangkan minat dan bakat melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstra kurikuler.
Keberhasilan pendidikan bukan terletak
pada guru saja melainkan juga melibatkan semua pihak (lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, pemerintah, dan lingkungan masyarakat). Keterlibatan semua
pihak dapat mewujudkan cita-cita anak bangsa dan mewujudkan Indonesia makmur
sejahtera. Namun tidak semua keinginan dapat dicapai dengan mudah.
Seringkali semua tanggungjawab pendidikan dilimpahkan kepada guru tanpa mencermati kondisi kehidupan seorang guru. Banyak guru swasta Indonesia yang kehidupannya masih jauh dari sejahtera. Apalagi bila kesadaran dari keluarga dan lingkungan masyarakat yang kurang. Kesalahan anak didik akan dikaitkan dengan guru atau pihak sekolah ditambah kondisi orang tua yang selalu memanjakan anak, menuruti perkataan anak tanpa mengamati benar atau salah terlebih dahulu.
Teguran guru di sekolah ataupun pukulan guru di sekolah karena akhlaq anak yang kurang baik sudah dijadikan bukti orang tua melaporkan kepada kepolisian, mereka menuntut hukuman bagi seorang guru, miris mendengamya. Padahal jaman dahulu guru adalah sosok yang harus dihormati dan disegani, tapi kini semua telah berubah, guru yang harus berhati-hati dalam mengajar dan mendidik.
Bayangkah!!! Guru yang
gajinya tidak seberapa, harus kehilangan pekerjaan, harus membayar denda, harus
dipenjara??? Dimana kami harus mencari keadilan dan kepada siapa kami minta perlindungan?
Kami mohon pemerintah segera mengesahkan UU Perlindungan guru agar martabat guru tetap dijaga kehormatannya baik didunia maupun akhirat
Sejarah pendidikan
di Indonesia dimulai dari kesadaran, pengorbanan, para pahlawan pendidikan
Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, R.A Kartini, dan Dewi
Sartika. Para pahlawan pendidikan tidak mendapat gaji, beliau ikhlas menjadi
guru tanpa pamrih.
Beliau menyadari bahwa sekolah sangat penting untuk memajukan pendidikan setelah 350 tahun penjajahan Belanda, rakyat Indonesia berada dalam garis kemiskinan, kebodohan, dan tidak mengerti hukum. Ketidakadilan tidak bisa diperoleh, hak-hak rakyat dirampas oleh penjajah. Karena sekolah rakyat Indonesia menjadi pandai, karena sekolah rakyat Indonesia mengerti hukum, dan menjadi sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan.
Kesadaran pemuda Indonesia menyatukan tekad dan pemikiran mencetuskan SUMPAH PEMUDA. Inilah salah satu prinsip atau wadah yang dapat memperjuangkan kemerdekaan. Kemerdekaan Indonesia bukan pemberian penjajah Belanda, Portugis, Jepang, dan negara penjajah lainnya. Kemerdekaan Indonesia.
Kemerdekaan memberi kebebasan untuk menentukan sikap, menghargai hak
dan kewajiban setiap warga Negara. Semua itu tidak terlepas unsur penting dari
sekolah dimana ada tempat mengajar, guru, siswa. Sejak jaman dahulu guru
dihormati dan dihargai sebagai orang tua kedua di sekolah. Siswa diajarkan
untuk taat dan patuh kepada guru. Mereka diajarkan untuk wajib mentaati
pengajaran guru. Sikap dan akhlaq menjadi hal yang terpenting yang harus
dimiliki siswa.
Seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat memberi dampak yang kurang baik kepada siswa, terbukti dengan kenakalan remaja, lingkungan masyarakat yang tidak peduli dengan tingkah laku anak-anak, sikap orang tua yang kurang memperhatikan anak. Dari hal-hal tersebut seringkali permasalahan dibawa ke lingkungan sekolah.
Sikap siswa kepada guru dan teman menjadi kurang
baik bahkan terkesan brutal, terbentuknya geng, pembulian, menjadi penyebab
pertengkaran, dan perkelahian. Selain itu siswa bersikap tidak baik kepada
guru, berani melawan guru, hingga menantang kepada guru. Apabila dinasehati
atau diberi hukuman siswa cenderung melapor kepada orang tua sehingga orang tua
tidak terima dan melaporkan kepada polisi. Guru yang mengajar siswa, guru yang
seharusnya dihormati dan dihargai siswa dan orang tua kini menjadi tersangka
kekerasan dan tersangka kasus kriminal.
Pak Guru yang
menanggung beban keluarganya, pak guru yang hidup sederhena dan tidak seberapa
gajinya harus kehilangan pekerjaannya, harus membayar denda, berurusan dengan
hukum dan mendapat hukuman penjara. Saudaraku... Pak guru tercoreng nama
baiknya, relakah kita menerima??? Apakah kita akan diam saja? Apakah yang akan
kita lakukan?
Sangat iba kita
mendengar dan menyaksikan semua itu..
Kenyataan yang
kita hadapi tidak semudah yang dibayangkan semua orang. Karena tidak semua guru
menjadi pegawai negeri yang hidupnya terjamin, masih banyak guru swasta yang
gajinya pas-pasan, dan belum mendapat gaji dari pemerintah. Berjuta guru
Indonesia hidup kekurangan sehingga mereka harus mempunyai pekerjaaan sampingan
untuk menyambung hidupnya. Marilah kita bekerja sama dengan kepolisian, DPR dan
aparat pemerintah untuk menegakkan hukum bagi guru agar dapat mengangkat harkat
dan mertabat guru.
Ayo lindungi guru
dari jeratan hukum, sahkan UU perlindungan guru, berikan
kesejahteraan terhadap guru.
----
Biodata Penulis