![]() |
Dana desa sudah disalurkan 1,8% ke 738 desa di wilayah naungan KPPN Malang per 31 Januari 2025./Instagram @kppnmalang |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna menjabarkan bagaimana kinerja APBN data selama 1 bulan pertama tahun ini.
Penjabaran ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025 di Gedung RCE Center, Kota Malang.
Pada agenda ini, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna turut memastikan realisasi Dana Desa hingga 31 Januari 2025 telah mencapai 15 miliar rupiah, dan telah disalurkan ke 738 desa di tiga wilayah yang dinaungi KPPN Malang.
Perlu diketahui, bahwa KPPN Malang mencakup lima wilayah administratif yakni Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu.
"Dana Desa terealisasi mencapai Rp 15 Miliar atau sekitar 1,80% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 738 desa pada Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu," ungkap Muhammad Rusna seperti yang dikutip JSN dari rilis resmi KPPN Malang.
Dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 15,04 miliar alias 1,8% dari pagu Rp 835,59 miliar.
Penyaluran dana tersebut sampai di 378 desa di Kabupaten Malang, 341 desa di Kabupaten Pasuruan, dan 19 desa di Kota Batu.
Rusna juga mengingatkan, dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah KPPN Malang diharapkan dapat melakukan lima tindakan.
Pertama, evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan.
Kedua, mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Ketiga, mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi.
Keempat, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja.
Kelima, memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah.
![]() |
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna (tengah)./dok. KPPN Malang |
Kemudian, dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp 128,4 Miliar.
Sampai dengan 31 Januari 2025 telah terealisasi sebesar Rp 1,2 Miliar (0,92%). Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K.
Program 4K yang dimaksud yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. ***
Penulis: YAN