![]() |
Rumah Rianah, warga Turen Malang, yang dibobol dan digembok dari luar oleh Kolifpah, menantunya./dok. JSN-ANS |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kasus menantu membobol rumah mertua di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Jatim Satu News.
JSN pun meliput langsung ke lokasi rumah tersebut dan didampingi Ketua RW setempat, Nova. Rumah ini sedang disengketa oleh Kolifpah, istri Hendra Mariyanto yakni anak Rianah (60 tahun) dan Abdul Zapar.
Di depan rumah yang menjadi TKP pembobolan dan penggembokan tersebut, Ketua RW Nova membeberkan kronologisnya.
"Rumahnya dikunci dari luar. Ada masalah keluarga. Istrinya (Kolifpah, menantu) meminta pengembalian dana terhadap pembangunan rumah tersebut," buka Nova kepada JSN, Jumat (14/2).
"Kemudian dibawa ke pengadilan tapi belum ada putusan," sambungnya.
"Yang saya tahu dari istri saya, tanah tersebut milik Bu Rianah, namun Kolifpah mengklaim jika dirinya yang membangun rumah tersebut. Tentang ini, saya kurang tahu kebenarannya," tutur Nova.
Kemudian, Kolifpah meminta dana pembangunan rumah tersebut dikembalikan.
"Atas permintaan istri Pak Hendra, yakni Bu Kolifpah, rumah ini dikosongkan. Barang-barangnya juga sebelumnya di sini, dan yang membangun istrinya. Tetapi, karena pihak di sini (Rianah) tidak mau mengembalikan dananya. Jadi, masih sengketa," lanjutnya.
![]() |
Ketua RW, Nova, saat membeberkan kronologis kasus menantu membobol rumah mertuanya di Turen, Kabupaten Malang./dok. JSN-ANS |
Menurut Nova, Kolifpah datang ke lokasi saat itu sekitar pukul 10 pagi. Tapi dirinya kala itu belum menjadi RW, hanya kebetulan mendapat laporan tersebut.
"Saya pun ketika ke sini rumahnya sudah kosong dan barangnya juga sudah dibawa orang," imbuhnya.
Nova mengaku dirinya maupun para tetangga tidak bisa melarang aksi pembobolan dan penguncian rumah tersebut dari luar. Sebab, Kolifpah masih warga setempat dan bahkan masih istri sah Hendra Mariyanto.
"Istrinya yang datang langsung ke sini, KK-nya pun masih sebagai orang sini, kok. Jadi, Bu Kolifpah masih orang sini. Jadi, kami pun tidak bisa melarang kalau ada apa-apa. Wong Bu Kolifpah juga masih istri sah, jadi kami pun mau melarang tindakannya juga tidak bisa karena ini juga rumahnya sendiri," ucap Nova.
Sebelumnya, kasus ini terungkap ke publik usai Rianah melapor ke Polres Malang pada 16 Desember 2024 dan rilisnya diterima JSN pada 5 Februari lalu.
Pelaporan ini atas dasar pembobolan dan penguncian rumah Rianah dari luar yang dilakukan menantunya, Kolifpah, yang merupakan istri dari putranya, Hendra Mariyanto.
Saat JSN mengonfirmasikan keterangan dari Nova kepada pihak Rianah, Rianah menegaskan bahwa tanah rumah tersebut miliknya dari warisan ibu. Dana pembangunan rumahnya pun berasal dari pinjaman di bank.
"Diduga ada intervensi dari pihak Kolifpah saat memberi informasi kepada Ketua RW tersebut (Nova). Ketua RW itu orang baru di sana, maka wajar jika dirinya tidak mengerti prosesnya. Karena, sebetulnya yang membangun adalah Rianah dengan uang dari menggadaikan SK pensiun suami (Abdul Zapar). Jadi, tidak ada dana pembangunan dari Kolifpah," beber Rianah melalui perwakilannya kepada JSN.
Pihak istri Nova, Agmarina, yang juga dihubungi JSN dan merupakan warga asli setempat turut memastikan bahwa tanah tersebut milik Rianah.
"Sebenarnya tanah itu warisan dari orang tua Bu Rianah. Suami saya bukan orang sini, suami saya menikah dengan saya belum lama. Jadi, dia tidak tahu asal-usul dari tanah itu," jelas Agmarina, istri Ketua RW Nova kepada JSN.
"Jadi suami saya tahu permasalahannya melalui hasil mediasi dari balai desa pasca barang-barang di rumah tersebut dibawa kembali oleh istri Hendra," imbuhnya.
"Selebihnya, insyaallah suami saya sudah menjelaskan dengan sejujurnya dan tahu kebenarannya, bahkan sebetulnya beberapa orang juga sudah tahu permasalahannya. Namun, keterangan ini yang paling general saja," urai Agmarina.
Hingga berita ini dibuat, Rianah masih tinggal di rumah putranya yang lain, yakni Hencon Tri Maryono. ***
Penulis: YAN
Baca juga: Polres Malang Terima Laporan Rumah Mertua Dibobol Menantunya