Pasang iklan disini

 

KAJARI Pasuruan Luncurkan dan Sosialisasikan Aplikasi "Jaga Desa" untuk Cegah Penyelewengan Anggaran Desa

Admin JSN
26 Februari 2025 | 12.33 WIB Last Updated 2025-02-26T05:33:22Z

 

KAJARI Pasuruan meluncurkan aplikasi inovasi Jaga Desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa

PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM - KAJARI (Kejaksaan Negeri) Pasuruan menggelar sosialisasi aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada kepala desa dan operator desa di Kabupaten Pasuruan. Acara ini berlangsung di beberapa kecamatan, termasuk Beji, Bangil, Sukorejo, Pohjentrek, dan Rembang, pada Selasa (25/02/25), dengan metode daring dan luring.

Jaga Desa merupakan aplikasi inovasi dari Jaksa Agung untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh kepala desa dan operator masing-masing, tanpa bisa digunakan oleh desa lain.

KASI Inteljen Kejaksaan Negeri Pasuruan, Ferry Hary A, menegaskan pentingnya aplikasi ini dalam mencegah penyalahgunaan anggaran desa (Korupsi) .

"Kami ingin semua desa aktif mengisi data di aplikasi ini. Jika ada desa yang tidak mengisi, lalu terjadi masalah di kemudian hari, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas," ujarnya.

Selanjutnya Kejaksaan juga memberikan penyuluhan hukum tentang pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Pasuruan, Asri, menjelaskan bahwa kasus korupsi bisa ditindak sejak tahap penyelidikan oleh kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.

Kejaksaan berharap dengan adanya aplikasi Jaga Desa dapat lebih mudah mengawasi penggunaan anggaran desa dan mencegah potensi tindak korupsi sejak dini. Kejaksaan mengajak seluruh desa di Kabupaten Pasuruan untuk memanfaatkan aplikasi ini dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(Mifta)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAJARI Pasuruan Luncurkan dan Sosialisasikan Aplikasi "Jaga Desa" untuk Cegah Penyelewengan Anggaran Desa

Trending Now