Pasang iklan disini

 

Hadirkan Wedding Organizer: Penghulu Kota Malang Sosialisasikan Layanan KUA Bebas Gratifikasi

26 Februari 2025 | 12.20 WIB Last Updated 2025-02-26T05:54:22Z



Kepala Kantor Kementerian Agama Membuka Giat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA). Salah satu program unggulan yang digagas adalah PAGAR NIKAH, sebuah inovasi untuk mengendalikan gratifikasi dalam layanan pernikahan yang sudah dirintis sejak 4 tahun terakhir ini. Meski sudah berjalan lama, bedolan atau gratifikasi nikah sudah menjadi budaya yang telah puluhan tahun berjalan di Indonesia sehingga butuh sosialisasi tiada henti dalam pengendaliannya.

Guna mendukung program Kemenag Kota Malang ini, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Cabang Kota Malang yang diketuai oleh Ahmad Fauzi Qusairy Kepala KUA Kedungkandang, menggelar sosialisasi PAGAR NIKAH (pengendalian gratifikasi nikah) kepada para pemilik Wedding Organizer (WO) di Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pelaku industri pernikahan untuk turut serta membangun budaya anti-gratifikasi, sehingga layanan di KUA dapat berjalan dengan prinsip mudah, cepat, dan murah tanpa pungutan liar (pungli). 

PAGAR NIKAH: Inovasi Unggulan Kemenag Kota Malang

Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, menjelaskan bahwa PAGAR NIKAH merupakan wujud komitmen Kemenag Kota Malang untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan di KUA, khususnya pernikahan, bebas dari praktik gratifikasi. PAGAR NIKAH adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan hal tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan WO sangat penting karena mereka memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada calon pengantin. "Kami berharap para pemilik WO dapat menjadi agen perubahan yang ikut menyosialisasikan PAGAR NIKAH kepada calon pengantin, sehingga mereka memahami bahwa layanan di KUA tidak dipungut biaya selain biaya resmi yang telah ditentukan," tuturnya.

Dukungan dari Wedding Organizer

Para pemilik WO yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik program PAGAR NIKAH. Mereka menyatakan siap mendukung upaya Kemenag Kota Malang dalam memberantas gratifikasi. "Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan semangat kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien," ujar salah satu pemilik WO.

Ia juga berharap, dengan adanya PAGAR NIKAH, masyarakat semakin percaya dengan layanan yang diberikan oleh KUA. "Kami ingin citra KUA semakin baik di mata masyarakat. Dengan layanan yang bersih dan transparan, tentu kepercayaan masyarakat akan meningkat," katanya.

Prinsip Pelayanan Mudah, Cepat, dan Murah Tanpa Pungli

Giat yang di laksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Klojen pada 25 Februari 2025 ini, menghadirkan Ketua Tim Pokja Pengawasan, Dr. Febrian Taufik Saleh bersama tim sebagai narasumber. "Bedolan atau Gratifikasi nikah yang sudah menjadi budaya ini, memang tidak mudah diberantas karena berbenturan dengan budaya unggah-ungguh dalam budaya jawa, tetapi kita harus terus tekankan kepada semua pihak hal ini dilarang oleh negara terlebih melalui KMA 388 Tahun 2024. Negara telah menjelaskan bahwa dari bea nikah 600 ribu rupiah saat pernikahan luar kantor dan luar jam kerja itu sudah ada anggaran untuk transportasi penghulu sehingga masyarakat tidak perlu sungkan untuk tidak memberi apa-apa begitu juga WO kami harapkan untuk membantu menjelaskan hal ini," jelas Taufik.

Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam, Ahmad Hadiri, M.Ag selaku Penasehat APRI menegaskan bahwa melalui PAGAR NIKAH, Kemenag Kota Malang ingin menegaskan bahwa layanan di KUA adalah mudah, cepat, dan murah tanpa pungli. Program ini diharapkan dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah praktik gratifikasi, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang berkualitas dan berintegritas. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hadirkan Wedding Organizer: Penghulu Kota Malang Sosialisasikan Layanan KUA Bebas Gratifikasi

Trending Now