Banner Iklan

Guru di Persimpangan: Antara Mendidik dan Ancaman Hukum

Admin JSN
01 Februari 2025 | 15.56 WIB Last Updated 2025-02-01T13:59:42Z

 

cr: news republika

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Hukum... kata yang berat untuk seorang pendidik. Dulu, Saya merasa hukum itu berlaku untuk kriminalitas kekerasan dan koruptor, namun sekarang pendidik yang mendidik peserta didik agar berkarakter positif dapat dikriminalisasi. Setiap langkah terasa diintai, setiap kata-kata Saya harus berhati-hati dan menahan diri. Apakah Saya dan pendidik lain benar-benar salah? Atau hanya korban dari sistem yang terlalu rumit? Perasaan yang Saya alami ini perlahan menggerogoti semangat mendidik generasi bangsa. Bagaimana Saya bisa mengajar dengan baik jika hati diliputi kecemasan?


Saya telah mengabdikan seluruh hidup untuk pendidikan. Saya mencurahkan segenap cinta dan kasih sayang kepada anak-anak didik. Namun, kini Saya harus berhadapan dengan hukum. Rasanya seperti sebuah pengkhianatan. Saya merasa tidak dihargai, tidak dipercayai. Apakah ini balasan atas semua pengorbanan? Hukum boleh mengancam, tapi tidak akan bisa mematahkan semangat saya. Saya akan terus berjuang untuk mendidik anak bangsa. Saya percaya bahwa keadilan akan berpihak pada mereka yang benar. Saya tidak akan menyerah, meskipun jalan yang harus ditempuh penuh dengan rintangan.


Ancaman hukum ini menjadi momentum bagi saya untuk berintropeksi diri, bahwa jaman telah berubah, cara mendidik saya juga harus berubah, refleksi diperlukan. Apakah ada kesalahan yang telah saya lakukan? Bagaimana saya bisa memperbaiki diri? Saya akan terus belajar dan mengembangkan diri agar menjadi pendidik yang lebih baik. Saya yakin, dengan dukungan dari semua pihak, saya akan mampu melewati masa sulit ini.


Ada kalanya, menjadi pendidik itu terasa seperti berjalan di atas tali. Di satu sisi, saya mencoba memberi ilmu, mengarahkan, dan membimbing anak-anak dengan sepenuh hati. Namun, di sisi lain, saya juga dihadapkan pada peraturan yang kadang terasa membelenggu, seperti bayang-bayang yang mengancam. Saya sering berpikir, apakah langkah yang saya ambil ini benar? Apakah setiap keputusan yang saya buat untuk mendidik mereka akan berdampak buruk? Hukum yang katanya melindungi kita, kadang justru terasa seperti jerat yang menghimpit. Adakah tempat bagi kesalahan manusiawi, untuk pembelajaran, untuk pengertian yang lebih dalam?


Dalam banyak kesempatan, saya merasa terjebak di antara kewajiban untuk menegakkan disiplin dan rasa kemanusiaan yang mengajarkan kasih sayang. Namun hukum dalam ketegasannya, kadang tak memberi ruang untuk memahami konteks. Akan tetapi, saya sadar... tugas saya bukan hanya mendidik mereka dengan ilmu, tetapi juga dengan kebijaksanaan. Ketika ancaman hukum datang, saya harus tetap teguh pada prinsip, meski kadang hati ini terasa rapuh. Karena di balik semuanya, ada masa depan yang harus dijaga, bukan hanya dengan peraturan, tetapi juga dengan hati yang tulus.


Saya pasrahkan semuanya pada Allah. Hanya Allah yang tahu yang terbaik untuk saya. Saya akan terus berdoa agar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini. Saya percaya, di balik setiap kesulitan pasti ada kemudahan.

-----

Qowatin Nuril Qolifah, S.Pi., S.Pd., Gr. Lahir di Malang pada 1 Januari 1981. Saat ini berdomisili di Perum Bumi Mondoroko Raya RT 005/ RW 015 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Seorang sarjana Perikanan yang tertarik dengan dunia pendidikan dan telah menjadi pendidik profesional di satuan pendidikan TKIT AL USWAH Singosari. Memiliki minat dalam kegiatan pendidikan dan keagamaan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guru di Persimpangan: Antara Mendidik dan Ancaman Hukum

Trending Now