Pasang iklan disini

 

Empat Wakil Rakyat Mangkir dari Undangan Musrenbang Kecamatan Kraton Pasuruan

Admin JSN
06 Februari 2025 | 21.38 WIB Last Updated 2025-02-07T01:41:01Z
Musrenbang Kraton Pasuruan digelar tapi empat wakil rakyat mangkir dari undangan./dokpri untuk JSN

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Wakil Rakyat Kabupaten Pasuruan mangkir dari undangan Musrenbang Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Kraton ini digelar pada Kamis, 6 Februari 2025 dan diikuti seluruh Kades dari 25 desa.

Mereka pun mengundang empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan untuk ikut hadir menerima aspirasi dari masyarakat Kraton.

Hanya saja, mereka tak ada satu pun yang hadir, bahkan juga tak ada yang mewakili.

"Seharusnya anggota dewan hadir dalam musrenbang seperti ini. Karena dengan kehadirannya, dewan akan mengerti aspirasi dari masyarakat secara aktual. Jika berhalangan, setidaknya ada yang mewakili, karena mendengar langsung aspirasi dari masyarakat itu penting," ujar Kepala Desa Slambrit, Toris, kepada awak media (6/2).

"Sebagai dewan maka sangat penting untuk terlibat langsung agenda seperti ini, karena informasi dari desa yang terhimpun oleh kecamatan ini dapat sampai langsung ke dewan. Sehingga ketika ada program, program tersebut akan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan sebaliknya," imbuh Kades Thoris.

"Harapan saya, dewan mau terjun langsung ke masyarakat agar tahu situasinya seperti apa, apa yang dibicarakan, apakah valid atau tidak, hingga kejelasan realisasi program juga. Karena itu, sebagai wakil rakyat harus terjun langsung," tegas Thoris.

Para kades di Kecamatan Kraton hadir dalam Musrenbang tapi tak ada perwakilan dari dewan Kabupaten Pasuruan./dokpri untuk JSN

Pada momen sama, Kades Plinggisan, Heru juga mengeluhkan tentang efektivitas dari agenda Musrenbangdes di Kecamatan Kraton.

"Musrenbangdes itu bagus tetapi tidak sesuai tatanan. Artinya, dari pihak kami sudah membahas banyak hal dan telah mengajukan berbagai macam program tetapi ketika diajukan ke tingkat kabupaten, tidak ada hasilnya," ucap Kades Heru.

"Contohnya dari desa kami. Saya sudah mengajukan berbagai program bantuan kepada masyarakat di tingkat kabupaten, tetapi tidak ada bantuan yang sesuai dengan harapan masyarakat," ungkapnya.

Harapan saya, ke depan harus dikembalikan pada pokok tujuan dari musrenbangdes adalah untuk menentukan arah pengembangan desa dari keputusan desa--sesuai kebutuhan tiap desa, bukan untuk sekadar menerima satu keputusan dari atas," tandasnya.

Menghimpun hasil dari Musrenbang Kraton, Saiful Anwar selaku Camat Kraton mengungkap apa saja yang diusulkan 25 desa.

"Ada dua jenis usulan, yakni usulan fisik dan nonfisik. Yang nonfisik kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat salah satunya dengan packaging (pengemasan) produk-produk masyarakat yang ada di Pantura, yakni yang berkaitan dengan hasil tambak dan nelayan. Lalu, pada pertanian ada usulan fisik yakni tentang palawija," bebernya.

Dengan kejadian ini tentu pihak Kraton berharap wakil rakyat di Kabupaten Pasuruan berkenan untuk peduli dan beriktikad baik terhadap undangan dari masyarakat desa. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Wakil Rakyat Mangkir dari Undangan Musrenbang Kecamatan Kraton Pasuruan

Trending Now