Pasang iklan disini

 

Dihantui Hukuman

Admin JSN
02 Februari 2025 | 20.30 WIB Last Updated 2025-02-03T06:37:28Z

 

cr: detikNews

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Muhammad Juzki Arif, M.Pd guru Pendidikan Agama Islam dari SMA Negeri 1 Lawang, menanggapi terkait pelemahan Pendidikan karakter, terutama bagaimana. Tuntutan Guru Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter peserta didik yang tentunya menjadi kewajiban mutlak Guru agama, kadang kala menjadi satu kekhawatiran ketika semangat Guru Pendidikan Agama Islam dalam mengarahkan, mengajar dan mendidik anak-anak atau peserta didik dengan harapan memiliki karakter yang baik, direduksi oleh adanya kriminalisasi Guru Pendidikan Agama yang mengatasnamakan hak asasi manusia.

Inilah sesungguhnya cara orang barat atau orang yang sesungguhnya tidak paham terkait bagaimana proses pendidikan karakter yang tidak bisa muncul dengan sendirinya melainkan butuh proses berhari-hari berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sampai benar-benar menjadi karakter yang positif itu memang butuh usaha, tidak hanya usaha satu orang, tapi juga usaha secara institusi.  

Sangat miris sekali ketika saya mendengarkan ada guru yang sangat tulus ikhlas untuk mengantarkan anak-anak menjadi anak-anak yang baik, tetapi ada orang-orang tertentu atau bahkan orang tua atau orang yang mungkin mengatasnamakan pegiat hak asasi manusia ketika ada tindakan yang tegas dari guru Pendidian Agama Islam ternyata dinilai sebagai bagian daripada kekerasan yang itu menurut mereka sangat mencederai hak asasi manusia, inilah yang perlu kita luruskan bersama-sama.

Kalau kita tetap diam saja dan membiarkan hukum ini seolah-olah mengebiri potensi dan juga ketulusan dan upaya Guru Agama Islam di dalam membentuk karakter peserta didik, dengan karakter yang positif. Inilah yang menjadi titik balik bahwa lemah sekali pendidikan di negara kita ini, karena menyamakan antara bagaimana seharusnya kita mendidik di lingkungan pendidikan dan bagaimana

hubungan sosial atau hak asasi manusia pada masyarakat pada umumnya, yang sesungguhnya itu tidak ada korelasi sama sekali, salah satu contoh di sekolah A ada orang tua yang keberatan sekali ketika Si anak ini tidak bisa kita arahkan ketika anak ini sudah melanggar tata tertib peraturan. Satu contoh dia minum minuman keras di kelas yang dilihat oleh teman- temannya bahwa itu adalah minuman keras, ternyata ada orang yang mengatasnamakan LSM ataupun orang-orang yang menganggap peduli terhadap Pendidikan, bahwa langkah sekolah untuk memberikan treatment yang tidak hanya 1 - 2 kali yang sampai pada akhirnya harus kita kembalikan kepada orang tua, ternyata upaya dari orang tua untuk mempertahankan ananda agar tetap di sekolah, menurut saya tidak masuk akal.

Apa yang terjadi? Pendapat mereka bagi LSM atau apapun namanya yang mengatakan peduli kepada pendidikan agar si anak tetap belajar di sekolah tersebut, dengan alasan bahwa minum-minuman keras itu bukan termasuk pidana, ya memang betul tidak ada orang yang dipidana karena mabuk atau karena minum-minuman keras, hal ini sangat disayangkan bahwa kalau di dunia pendidikan sesuatu yang harus kita tindak tegas harus ditindak tegas, itu tidak sama dengan bagaimana di masyarakat. Kalau di dunia pendidikan kita harus tegaskan dan tekankan bahwa hal itu yang tidak wajar. 

Kalaupun ternyata di dalam norma sosial tidak ada namanya pidana. Orang yang meminum minuman keras ini tidak bisa kita sama artikan di dunia pendidikan dengan di masyarakat luas. Ini tentu menurut saya hal yang sangat melemahkan semangat daripada Guru Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter peserta didik. Ketika kita harus mempraktikkan bagaimana hadits Rasulullah terutama pada kasus bapak Rufian yang sudah dengan sabar dan berupaya mengajak peserta didik untuk menjalankan salat dengan baik, ternyata mendapat respon dengan umpatan yang tidak pantas. 

Seorang guru yang dituntut sesuai dengan hadits “Perintahkanlah shalat anak-anak kalian yang sudah berumur tujuh tahun. Dan pukulah mereka karena meninggalkannya ketika telah berumur 10 tahun, serta pisahkanlah antara mereka di tempat tidurnya”. Bahwa kita harus menekankan kepada anak-anak supaya menjadi anak-anak yang kuat Akidahnya dan kuat karakter hubungan sosialnya yang mana ini tentu berhubungan dengan pendidikan karakter si anak.

Saya pernah mendapatkan Pengetahuan terkait dengan bagaimana Pendidikan Guru Penggerak, yaitu ada istilah dilema etika dan bujukan moral ketika Guru Agama Islam yang sudah mengajarkan dengan ketegasan dan kedisiplinan tetapi dihantui oleh adanya.  Hukuman atau pidana bagi si pendidik dalam membentuk karakter sangat kami sesalkan.

Karena apa? Tentu di dalam Pendidikan Guru Penggerak ketika membicarakan dilema etika yaitu ketika kita dihadapkan pada 2 pilihan, yaitu antara hal yang benar dengan hal yang benar. Tetapi ketika kita melakukan satu ketegasan atau melakukan satu tindakan yang kami anggap ini adalah mendisiplinkan anak, tentu itu bisa masuk kategori bujukan moral yaitu antara hal yang benar dengan hal yang salah, yang mana kadang kala kita bertindak tegas kepada anak tentunya tidak ada motif untuk memberikan hukuman yang mencederai atau membikin dia cacat permanen ataupun hal yang tidak bermanfaat. 

Saya yakin dan bahkan hakkul yakin tidak ada Guru Pendidikan Agama Islam yang ingin sengaja mencederai peserta didiknya. Tapi justru itulah bentuk kasih sayang seorang Guru Pendidikan Agama Islam di dalam membentuk karakter peserta didik, yang namanya karakter tidak mungkin tumbuh dalam waktu yang sangat singkat dalam hitungan hari, tetapi butuh pembiasaan-pembiasaan yang harus kita lakukan secara terus menerus dan juga sistematis. 

Kalaupun kita dihadapkan dengan “Dihantui perasaan bersalah”, maka sama dengan ada langkah langkah pengkebirian bagaimana aktualisasi Guru Pendidian Agama Islam dalam memberikan layanan yang baik yang justru itu akan berdampak kepada pesta didik dan juga tentunya akan sangat bermanfaat dan sangat dinikmati buahnya oleh orang tua peserta didik, ketika Ananda dapat tumbuh dari waktu ke waktu kemudian menjadi pribadi pribadi yang kuat karakternya dan sesuai dengan harapan kita bersama. 

Inilah yang harus kita dukung bahwa pentingnya kita berikan pendidian karakter dengan pendekatan-pendekatan yang tegas, disiplin, yang tidak ada perasaan khawatir atau takut dari Guru Pendidian Agama Islam untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang tentu itu akan berdampak positif bagi anak-anak bangsa, khususnya para remaja sebagai generasi penerus bangsa kita. 

Semoga tulisan saya bermanfaat dan bisa menginspirasi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam. Semangat terus untuk seluruh Guru Pendidikan Agama Islam, kita maju bersama untuk membangun anak-anak menjadi anak-anak yang berkarakter dan berakhlakul karimah demikian Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

----

Lahir di Pasuruan 21 Mei 1983. Menyelesaikan Pendidikan S1 pada program studi Pendidikan Agama Islam di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2005. Tahun 2007 melanjutkan Pendidikan Program Magister pada program studi Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang lulus S2 pada tahun 2009. Tahun 2010 penulis mulai bekerja sebagai Guru ASN di SMAN 1 Lawang, saat ini diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat di SMAN 1 Lawang.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihantui Hukuman

Trending Now