Langsung ke konten
Sabtu, 15 Agustus 2026
Headline Ketua Perbasi Sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini Persiapkan Atlet Hadapi Popda 2026, Target Juara
Artikel

Dihantui Hukuman

 

cr: detikNews

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM – Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Muhammad Juzki Arif, M.Pd guru Pendidikan
Agama Islam dari SMA Negeri 1 Lawang, menanggapi terkait pelemahan Pendidikan
karakter, terutama bagaimana. Tuntutan
Guru Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter peserta didik yang
tentunya menjadi kewajiban mutlak Guru agama, kadang kala menjadi satu
kekhawatiran ketika semangat Guru Pendidikan Agama Islam dalam mengarahkan, mengajar
dan mendidik anak-anak atau peserta didik dengan harapan memiliki karakter yang
baik, direduksi oleh adanya kriminalisasi Guru Pendidikan Agama yang mengatasnamakan
hak asasi manusia.

Inilah sesungguhnya cara orang barat atau orang yang
sesungguhnya tidak paham terkait bagaimana proses pendidikan karakter yang
tidak bisa muncul dengan sendirinya melainkan butuh proses berhari-hari
berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sampai benar-benar
menjadi karakter yang positif itu memang butuh usaha, tidak hanya usaha satu
orang, tapi juga usaha secara institusi.  

Sangat miris sekali ketika saya mendengarkan ada
guru yang sangat tulus ikhlas untuk mengantarkan anak-anak menjadi anak-anak
yang baik, tetapi ada orang-orang tertentu atau bahkan orang tua atau orang
yang mungkin mengatasnamakan pegiat hak asasi manusia ketika ada tindakan yang
tegas dari guru Pendidian Agama Islam ternyata dinilai sebagai bagian daripada
kekerasan yang itu menurut mereka sangat mencederai hak asasi manusia, inilah
yang perlu kita luruskan bersama-sama.

Kalau kita tetap diam saja dan
membiarkan hukum ini seolah-olah mengebiri potensi dan juga ketulusan dan upaya
Guru Agama Islam di dalam membentuk karakter peserta didik, dengan karakter
yang positif. Inilah yang menjadi titik balik bahwa lemah sekali pendidikan di
negara kita ini, karena menyamakan antara bagaimana seharusnya kita mendidik di
lingkungan pendidikan dan bagaimana

hubungan sosial atau hak asasi manusia pada
masyarakat pada umumnya, yang sesungguhnya itu tidak ada korelasi sama sekali, salah
satu contoh di sekolah A ada orang tua yang keberatan sekali ketika Si anak ini
tidak bisa kita arahkan ketika anak ini sudah melanggar tata tertib peraturan. Satu contoh dia minum minuman keras di kelas yang dilihat oleh teman- temannya
bahwa itu adalah minuman keras, ternyata ada orang yang mengatasnamakan LSM
ataupun orang-orang yang menganggap peduli terhadap Pendidikan, bahwa langkah
sekolah untuk memberikan treatment yang tidak hanya 1 – 2 kali yang sampai pada
akhirnya harus kita kembalikan kepada orang tua, ternyata upaya dari orang tua
untuk mempertahankan ananda agar tetap di sekolah, menurut saya tidak masuk
akal.

Apa yang terjadi? Pendapat mereka bagi LSM atau
apapun namanya yang mengatakan peduli kepada pendidikan agar si anak tetap
belajar di sekolah tersebut, dengan alasan bahwa minum-minuman keras itu bukan
termasuk pidana, ya memang betul tidak ada orang yang dipidana karena mabuk
atau karena minum-minuman keras, hal ini sangat disayangkan bahwa kalau di
dunia pendidikan sesuatu yang harus kita tindak tegas harus ditindak tegas, itu
tidak sama dengan bagaimana di masyarakat. Kalau di dunia pendidikan kita harus
tegaskan dan tekankan bahwa hal itu yang tidak wajar. 

Kalaupun ternyata di
dalam norma sosial tidak ada namanya pidana. Orang yang meminum minuman keras
ini tidak bisa kita sama artikan di dunia pendidikan dengan di masyarakat luas.
Ini tentu menurut saya hal yang sangat melemahkan semangat daripada Guru
Pendidikan Agama Islam dalam membentuk karakter peserta didik. Ketika kita
harus mempraktikkan bagaimana hadits Rasulullah terutama pada kasus bapak Rufian
yang sudah dengan sabar dan berupaya mengajak peserta didik untuk menjalankan
salat dengan baik, ternyata mendapat respon dengan umpatan yang tidak pantas. 

Seorang
guru yang dituntut sesuai dengan hadits “Perintahkanlah shalat anak-anak
kalian yang sudah berumur tujuh tahun. Dan pukulah mereka karena
meninggalkannya ketika telah berumur 10 tahun, serta pisahkanlah antara mereka
di tempat tidurnya
”. Bahwa kita harus menekankan kepada anak-anak supaya
menjadi anak-anak yang kuat Akidahnya dan kuat karakter hubungan sosialnya yang
mana ini tentu berhubungan dengan pendidikan karakter si anak.

Saya pernah mendapatkan Pengetahuan terkait
dengan bagaimana Pendidikan Guru Penggerak, yaitu ada istilah dilema etika dan bujukan
moral ketika Guru Agama Islam yang sudah mengajarkan dengan ketegasan dan
kedisiplinan tetapi dihantui oleh adanya. 
Hukuman atau pidana bagi si pendidik dalam membentuk karakter sangat
kami sesalkan.

Karena apa? Tentu di dalam Pendidikan Guru
Penggerak ketika membicarakan dilema etika yaitu ketika kita dihadapkan pada 2
pilihan, yaitu antara hal yang benar dengan hal yang benar. Tetapi ketika kita
melakukan satu ketegasan atau melakukan satu tindakan yang kami anggap ini
adalah mendisiplinkan anak, tentu itu bisa masuk kategori bujukan moral yaitu
antara hal yang benar dengan hal yang salah, yang mana kadang kala kita bertindak
tegas kepada anak tentunya tidak ada motif untuk memberikan hukuman yang mencederai
atau membikin dia cacat permanen ataupun hal yang tidak bermanfaat. 

Saya yakin
dan bahkan hakkul yakin tidak ada Guru Pendidikan Agama Islam yang ingin
sengaja mencederai peserta didiknya. Tapi justru itulah bentuk kasih sayang seorang
Guru Pendidikan Agama Islam di dalam membentuk karakter peserta didik, yang namanya
karakter tidak mungkin tumbuh dalam waktu yang sangat singkat dalam hitungan
hari, tetapi butuh pembiasaan-pembiasaan yang harus kita lakukan secara terus
menerus dan juga sistematis. 

Kalaupun kita dihadapkan dengan “Dihantui
perasaan bersalah
”, maka sama dengan ada langkah langkah pengkebirian
bagaimana aktualisasi Guru Pendidian Agama Islam dalam memberikan layanan yang
baik yang justru itu akan berdampak kepada pesta didik dan juga tentunya akan
sangat bermanfaat dan sangat dinikmati buahnya oleh orang tua peserta didik,
ketika Ananda dapat tumbuh dari waktu ke waktu kemudian menjadi pribadi pribadi
yang kuat karakternya dan sesuai dengan harapan kita bersama. 

Inilah yang harus
kita dukung bahwa pentingnya kita berikan pendidian karakter dengan pendekatan-pendekatan
yang tegas, disiplin, yang tidak ada perasaan khawatir atau takut dari Guru
Pendidian Agama Islam untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang tentu itu akan
berdampak positif bagi anak-anak bangsa, khususnya para remaja sebagai generasi
penerus bangsa kita. 

Semoga tulisan saya bermanfaat dan bisa menginspirasi
seluruh Guru Pendidikan Agama Islam. Semangat terus untuk seluruh Guru
Pendidikan Agama Islam, kita maju bersama untuk membangun anak-anak menjadi
anak-anak yang berkarakter dan berakhlakul karimah demikian Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.

—-

Lahir di Pasuruan 21 Mei 1983. Menyelesaikan
Pendidikan S1 pada program studi Pendidikan Agama Islam di Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2005. Tahun
2007 melanjutkan Pendidikan Program Magister pada program studi Manajemen
Pendidikan Islam di Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang lulus S2 pada
tahun 2009. Tahun 2010 penulis mulai bekerja sebagai Guru ASN di SMAN 1 Lawang,
saat ini diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan
Masyarakat di SMAN 1 Lawang.