Pasang iklan disini

 

Capaian Kerja APBN periode s.d 31 Januari 2025 untuk Wilayah KPPN Madiun.

Admin JSN
24 Februari 2025 | 19.52 WIB Last Updated 2025-02-24T12:57:12Z
Capaian Kerja APBN periode s.d 31 Januari 2025 KPPN Madiun. Foto dokumen KPPN Madiun.


KOTA MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun mengadakan Siaran Pers Kinerja APBN Periode s.d. 31 Januari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dihadiri para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah yang ada di Wilayah Madiun Raya. Kamis, 20/02/2025. 

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono menyampaikan kinerja Belanja APBN pada periode sampai dengan 31 Januari 2025 di wilayah kerja KPPN Madiun. Capaian tersebut sebesar Rp1,2 Triliun atau mencapai 11,66 persen dari pagu sebesar Rp10,49 Triliun Rupiah. Ini mengalami penurunan -6,20 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2024. 

Selanjutnya Realisasi Belanja Pegawai (51) sebesar 6,59 persen (tumbuh positif 10,20 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 3,44 persen (turun -29,76 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 0,11 persen (turun -28,33 persen yoy), Belanja Bantuan Sosial sebesar 0 persen (tumbuh 0 persen yoy), dan Belanja Transfer 13,95 persen (turun 7,34 persen yoy). Penurunan secara y.oy sebagai dampak dari proses efisiensi sesuai amanat Presiden sehingga mempengaruhi belanja satker K/L dan penyaluran TKD.

Capaian Kerja APBN periode s.d 31 Januari 2025 KPPN Madiun. Foto dokumen KPPN Madiun

Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar 7,94 persen, POLRI sebesar 6,23 persen, dan Mahkamah Agung sebesar 5,69 persen. 

Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu. 
- Cluster pagu > Rp50 Miliar (16 Satker) realisasi tertinggi dicapai oleh Depohar 20 yang mencapai 12,74 persen. 
- Cluster pagu Rp10 Miliar sampai Rp50 Miliar (15 Satker) tertinggi pada Depohar 80 sebesar 10,65 persen. 
- Pagu Rp1 Miliar sampai Rp10 Miliar (62 Satker) pada Pengadilan Negeri Madiun sebesar 6,77 persen. 
- Pagu < Rp1 Miliar (59 Satker) pada MTsN 6 Ponorogo sebesar 12,44 persen.

Realisasi belanja K/L per Kab/Kota tertinggi pada Kota Madiun sebesar 6,73 persen, Kab. Madiun sebesar 5,11 persen, Kab. Magetan sebesar 4,48 persen, Kab. Ngawi sebesar 4,12 persen, dan Kab. Ponorogo sebesar 3,83 persen.

Sementara realisasi belanja penyaluran TKD per Kab/Kota tertinggi pada Kab. Madiun sebesar 21,71 persen, Kab. Magetan sebesar 16,93 persen, Kota Madiun sebesar 15,29 persen, Kab. Ponorogo sebesar 13,87 persen, dan Kab. Ngawi sebesar 12,78 persen. 

Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 16,17 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 7,38 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 0 persen, DAK Non Fisik BOK dan BOS 39,41 persen, DAK Non Fisik Lainnya (Selain BOK dan BOS) sebesar 0 persen, Dana Desa sebesar 17,18 persen, dan Dana Insentif Fiskal sebesar 0  persen.

Kinerja APBN Januari Tahun 2025 di wilayah Madiun dan sekitarnya (Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo) secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Namun masih terdapat kendala pelaksanaan belanja sebagai akibat dari dampak efisiensi sesuai arahan Presiden. 

”Diharapkan, kinerja APBN tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan untuk dapat memacu tingkat pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat untuk masyarakat terutama di wilayah Madiun dan sekitarnya,” harap Joko Maryono pada akhir acara. (KPPN Madiun)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Capaian Kerja APBN periode s.d 31 Januari 2025 untuk Wilayah KPPN Madiun.

Trending Now