Pasang iklan disini

 

Besaran Pelunasan Bea Haji Jamaah asal Jatim, Tunggu Keppres

05 Februari 2025 | 09.52 WIB Last Updated 2025-02-05T03:47:49Z

Kakanwil Kemenag Jatim, Dr. A. Seruji Bahtiar menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat


Komisi VIII DPR RI: Biaya Haji Turun Dibanding Tahun Lalu

Surabaya – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur menggelar sosialisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 di Asrama Haji Surabaya, Senin (4/2).

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan beberapa perubahan penting terkait penyelenggaraan haji tahun 2025, termasuk penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Pada tahun 2025, BIPIH yang harus dibayarkan mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Marwan.

"Meski demikian, besaran BIPIH untuk jemaah haji asal Jawa Timur masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) RI yang diperkirakan akan segera ditetapkan dalam pekan ini." lanjutnya

Perubahan Penyelenggaraan Haji Mulai 2026

Marwan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2025 akan menjadi yang terakhir di bawah Kementerian Agama RI. Mulai tahun 2026, penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI).

“Dengan adanya perubahan ini, pemerintah juga akan menyiapkan Undang-Undang (UU) Haji terbaru guna menyempurnakan regulasi yang ada. Harapannya, sistem penyelenggaraan haji menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Marwan.

Skema Tanazul dan Murur untuk Kenyamanan Jemaah Lansia

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyarankan agar skema tanazul dan murur tetap diterapkan. Skema tanazul memberikan kemudahan pemulangan lebih cepat bagi jemaah yang telah menyelesaikan seluruh prosesi rukun dan wajib haji. Sementara itu, skema murur memungkinkan jemaah melintas di Muzdalifah tanpa harus bermalam di sana.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan, kelelahan, serta gangguan kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan yang memiliki kondisi fisik lemah.

Kemenag Jatim Siap Mendukung Kebijakan Baru

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan Presiden RI terkait perubahan pelaksanaan ibadah haji mulai tahun 2026.

“Kami akan memastikan seluruh proses transisi ini berjalan dengan baik, sehingga pelayanan bagi jemaah haji tetap optimal,” katanya.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang Dr. Subhan yang ikut hadir dalam giat ini menambahkan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh pihak dapat memahami aturan dan kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan haji.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada kebingungan atau kesalahpahaman dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025,” ujarnya.

Momentum Peningkatan Pelayanan Haji

Acara sosialisasi yang juga dihadiri Kepala UPT Asrama Haji, H. Gartaman, MA ini menjadi momentum penting bagi pemangku kepentingan haji di Jawa Timur untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan penyelenggaraan haji 2025, sekaligus memberikan masukan guna peningkatan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Besaran Pelunasan Bea Haji Jamaah asal Jatim, Tunggu Keppres

Trending Now