Langsung ke konten
Kamis, 13 Agustus 2026
Headline Ketua Perbasi Sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini Persiapkan Atlet Hadapi Popda 2026, Target Juara
Artikel

Aturan yang Membelenggu Tugas Guru

 

cr: Tanoto Foundation

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM – Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Banyak pemberitaan di
berbagai media yang menginformasikan  tentang
kasus hukum yang menimpa guru karena tindakan 
yang dilakukan oleh guru dalam rangka mendisiplinkan siswa yang mana
tindakan pendisiplinan tersebut dikategorikan sebagai t.indakan kekerasan
terhadap anak.

Belum lama ini terjadi seorang guru harus berhadapan dengan hukum dan
harus mendekam dibalik jeruji besi hanya karena memberikan peringatan dengan
menyentuh fisik karena siswa berkata tidak sopan saat diberi peringatan, dan
tidak membutuhkan waktu lama kasus ini dapat tersebar secara luas karena
kekuatan media sosial. Dari hasil mediasi orang tua siswa meminta sejumlah uang
yang mencapai puluhan juta sebagai uang damai. Sungguh sangat disayangkan,
sebagai orang tua seharusnya bertabayyun dahulu dan menyelesaikannya dengan
pihak sekolah sebelum membawa ke ranah hukum, karena bagaimanapun juga tidak
akan ada akibat tanpa ada sebab.

Sebagai orang tua, seharusnya menyadari bahwa Pendidikan bukan hanya
tanggung jawab guru dan sekolah melainkan harus ada kerja sama dengan orang tua
salah satunya dengan mendukung program-program sekolah terutama dalam hal
pembentukan karakter anak, karena karakter bukanlah bawaan sejak lahir tetapi
terbentuk dari proses pembelajaran yang berulang-ulang dalam waktu yang lama
dan menjadi sebuah kebiasaan dan menjadi nilai yang terinternalisasi dalam
diri. 

Pembentukan karakter bukanlah hal yang mudah dan perlu konsistensi dan
kerja sama, bagaimana karakter akan terbentuk pada diri anak apabila tugas guru
dalam mendidik terbelenggu dengan aturan-aturan yang membatasi ruang geraknya bahkan
guru tidak mempunyai perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga
dengan mudahnya orang tua mempidanakan guru dengan dalih melindungi anaknya dari
tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru tanpa mau tahu duduk permasalahan
yang sebenarnya.

Tak dapat dipungkiri, memang kadang ada guru yang melakukan kekerasan
terhadap peserta didik, tapi sesungguhnya apa yang dilakukan tersebut
benar-benar diluar kendali bisa jadi karena himpitan permasalahan maupun
tekanan-tekanan dalam hidupnya yang menyebabkan out of control, tapi pada
dasarnya apa yang dilakukan tersebut tanpa ada niat untuk menyakiti. 

Untuk itu
peningkatan kesejahteraan guru juga harus diperhatikan oleh pemerintah, selain
itu perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik juga
harus dipertegas dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan agar guru
dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dapat dijalankan dengan baik, meski
sudah ada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam pelaksanaannya
belum mampu melindungi guru dari ancaman pidana karena Tindakan dalam
mendisiplinkan peserta didik.

Sebagai orang tua dan guru saya hanya bisa berharap orang tua lebih
bijaksana dalam menerima segala informasi dan jangan mudah terprovokasi karena
bagaimanapun kita tidak akan mampu memberikan Pendidikan yang memadahi tanpa
Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan untuk itu ketika kita menyerahkan anak kita
kepada Lembaga Pendidikan untuk mendapatkan Pendidikan sesuai tingkatannya kita
harus menerima apa yang menjadi aturan dari Lembaga tersebut dan percaya bahwa
guru-gurunya akan mendidik anak-anak kita dengan sebaik-baiknya.

Semoga dari kasus-kasus hukum yang terjadi menjadikan kita sebagai guru
semakin merapatkan barisan untuk saling melindungi dan saling menguatkan agar
kejadian-kejadian kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi, guru dapat
melaksanakan tugasnya dengan tenang tanpa ada tekanan dan ketakutan sehingga
tujuan Pendidikan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dapat tercapai tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi
juga cerdas secara moral dan prilaku.

Malang, 25 Januari
2025

—–

BIODATA

Saya, Siti
Maslikah, SH. Saya lahir di Malang pada 8 Oktober 1974, saat ini saya menjadi
kepala di RA Manarul Huda Sukoanyar dan saat ini saya tinggal di Jl. Raya RT.
01/RW. 01 Desa Sukoanyar Kecamatan Wajak. Motto hidup yang saya kutip dari
kata-kata bijak “Tak ada hidup tanpa masalah, tak ada perjuangan tanpa rasa
Lelah, tatap semangat sampai bismillah menjadi alhamdulillah.”