BANGKALAN | JATIMSATUNEWS.COM – Seorang kakek di Desa Petapan, Bangkalan, menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri piring dan perabotan dapur milik warga setempat. Tidak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangkalan.
Akibat insiden tersebut, sang kakek mengalami luka di ujung mata. Selain itu, cucunya, Wesiah, juga terluka di lengan kanan, kiri, serta punggung akibat dipukuli menggunakan sapu hingga patah menjadi tiga bagian.
"Ketika kakek dipukuli, saya berusaha mencari bantuan warga. Namun, saya ketakutan karena Mursid memegang sajam jenis pistol. Untungnya, ada dua orang yang akhirnya melerai," ungkap Wesiah saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh tiga orang, yaitu Mursid, Mia, dan Ita. Mursid adalah suami dari Mia, sedangkan Mia merupakan anak angkat korban, dan Ita adalah adik kandung Mia. Insiden terjadi pada Sabtu (25/01/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sang kakek hendak menunaikan salat Asar.
Keluarga korban menegaskan bahwa tuduhan pencurian tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Mereka berharap pelaku dapat segera diproses secara hukum.
Dasar Laporan Polisi
Kejadian ini dilaporkan dengan dua nomor laporan resmi, yakni:
1. LP/B/36/I/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
2. LP/B/35/I/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Kedua korban telah menjalani visum di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebhu, didampingi oleh tim penyidik Polres Bangkalan. Proses visum ditangani oleh dokter forensik, dr. Edi.
Pihak keluarga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tidak sembarangan menuduh tanpa bukti yang kuat, terlebih hingga melakukan kekerasan.
Penulis: Red