Pendidikan di Indonesia berakar dari pengorbanan para pahlawan pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara dan R.A. Kartini. Namun, tantangan di era modern mengancam keberadaan guru, yang seharusnya dihormati. Mari kita dukung perlindungan dan kesejahteraan bagi guru demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Sejarah pendidikan di Indonesia dimulai dari
kesadaran, pengorbanan, para pahlawan pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar
Dewantara, KH Ahmad Dahlan, R.A Kartini, dan Dewi Sartika. Para pahlawan
pendidikan tidak mendapat gaji, beliau ikhlas menjadi guru tanpa pamrih.
Beliau menyadari bahwa sekolah sangat penting untuk memajukan pendidikan setelah 350 tahun penjajahan Belanda, rakyat Indonesia berada dalam garis kemiskinan, kebodohan, dan tidak mengerti hukum. Ketidakadilan tidak bisa diperoleh, hak-hak rakyat dirampas oleh penjajah. Karena sekolah rakyat Indonesia menjadi pandai, karena sekolah rakyat Indonesia mengerti hukum, dan menjadi sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan.
Kesadaran pemuda Indonesia menyatukan tekad dan pemikiran mencetuskan SUMPAH PEMUDA. Inilah salah satu prinsip atau wadah yang dapat memperjuangkan kemerdekaan. Kemerdekaan Indonesia bukan pemberian penjajah Belanda, Portugis, Jepang, dan negara penjajah lainnya. Kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan memberi kebebasan untuk menentukan sikap, menghargai hak dan kewajiban setiap warga Negara. Semua itu tidak terlepas unsur penting dari sekolah dimana ada tempat mengajar, guru, siswa.
Sejak jaman dahulu guru dihormati dan dihargai sebagai
orang tua kedua di sekolah. Siswa diajarkan untuk taat dan patuh kepada guru.
Mereka diajarkan untuk wajib mentaati pengajaran guru. Sikap dan akhlaq menjadi
hal yang terpenting yang harus dimiliki siswa.
Seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat memberi dampak yang kurang baik kepada siswa, terbukti dengan kenakalan remaja, lingkungan masyarakat yang tidak peduli dengan tingkah laku anak-anak, sikap orang tua yang kurang memperhatikan anak. Dari hal-hal tersebut seringkali permasalahan dibawa ke lingkungan sekolah.
Sikap siswa
kepada guru dan teman menjadi kurang baik bahkan terkesan brutal, terbentuknya
geng, pembulian, menjadi penyebab pertengkaran, dan perkelahian. Selain itu siswa
bersikap tidak baik kepada guru, berani melawan guru, hingga menantang kepada
guru. Apabila dinasehati atau diberi hukuman siswa cenderung melapor kepada
orang tua sehingga orang tua tidak terima dan melaporkan kepada polisi. Guru
yang mengajar siswa, guru yang seharusnya dihormati dan dihargai siswa dan
orang tua kini menjadi tersangka kekerasan dan tersangka kasus kriminal.
Pak Guru yang menanggung beban keluarganya, pak guru
yang hidup sederhena dan tidak seberapa gajinya harus kehilangan pekerjaannya,
harus membayar denda, berurusan dengan hukum dan mendapat hukuman penjara.
Saudaraku... Pak guru tercoreng nama baiknya, relakah kita menerima??? Apakah
kita akan diam saja? Apakah yang akan kita lakukan?
Sangat iba kita mendengar dan menyaksikan semua itu..
Kenyataan yang kita hadapi tidak semudah yang
dibayangkan semua orang. Karena tidak semua guru menjadi pegawai negeri yang
hidupnya terjamin, masih banyak guru swasta yang gajinya pas-pasan, dan belum
mendapat gaji dari pemerintah. Berjuta guru Indonesia hidup kekurangan sehingga
mereka harus mempunyai pekerjaaan sampingan untuk menyambung hidupnya. Marilah
kita bekerja sama dengan kepolisian, DPR dan aparat pemerintah untuk menegakkan
hukum bagi guru agar dapat mengangkat harkat dan mertabat guru.
Ayo lindungi guru dari jeratan hukum, sahkan UU perlindungan guru, berikan kesejahteraan terhadap guru.