Polresta Sidoarjo tutup 2024 dengan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Polresta Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus kriminal menjelang akhir tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa sore (31/12/2024) bertujuan untuk menunjukkan transparansi dan komitmen dalam penegakan hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika dari berbagai jenis seberat 1,499 kilogram, 2.142 botol minuman keras ilegal dan 372 knalpot brong. Proses pemusnahan dilakukan di hadapan pejabat terkait, termasuk pihak kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah, untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Barang bukti sabu dimusnahkan oleh Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing dan pejabat Forkopimda Sidoarjo. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tong baja, sedangkan ribuan botol miras dihancurkan menggunakan mesin penggilas milik PU Cipta Karya. Untuk knalpot brong dipotong menggunakan gergaji mesin.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya tindak kriminal dan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing memaparkan hasil Program Asta Cita sepanjang 2024. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan prioritas Presiden. Narkoba menduduki peringkat pertama dengan total 328 kasus yang diungkap, diikuti oleh Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) sebanyak 259 kasus.
“Peringkat ketiga adalah kasus judi, baik lokal maupun online, dengan total 83 kasus. Peringkat keempat adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak tiga kasus. Secara keseluruhan, jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Program Asta Cita mencapai 653 kasus,” jelas Kombes Pol Christian Tobing.
Hasil analisis dan evaluasi (Anev) menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, Polresta Sidoarjo mencatat 328 kasus dengan 396 tersangka, naik dari 298 kasus dan 353 tersangka pada 2023. Barang bukti sabu yang disita pun melonjak dari 7.174,82 gram pada 2023 menjadi 34.374,347 gram di tahun 2024.
Selain pemusnahan barang bukti, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo juga menggelar Apel Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sebanyak 753 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Sidoarjo dikerahkan untuk menjaga keamanan malam pergantian tahun serta pengamanan tempat ibadah.
Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing mengimbau warga Sidoarjo untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna bersama keluarga. Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau sound system berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan warga lain.
“Mari kita rayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif. Hindari hura-hura di jalanan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pesan Kapolresta.
Dengan keberhasilan besar di tahun 2024, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan, terutama kasus narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo.(zeera)