Pasang iklan disini

 

Mutasi Besar-besaran ! Kapolres Sampang Diganti, Kohati Berikan Kritik Tajam

Admin JSN
02 Januari 2025 | 19.13 WIB Last Updated 2025-01-02T12:13:01Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Menjelang akhir tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi besar-besaran melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. Mutasi ini melibatkan pejabat Polri dari pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), Komisaris Besar (Kombes), hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Salah satu pergeseran jabatan terjadi di Polres Sampang. AKBP Hendro Sukmono yang baru menjabat sebagai Kapolres Sampang sejak 18 Juli 2024, akan digantikan oleh AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Jawa Timur. Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.


Selama enam bulan kepemimpinannya, AKBP Hendro Sukmono menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum Kohati Cabang Sampang, Uswatun Hasanah, menyampaikan kritik tajam terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami menilai, selama enam bulan kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono, banyak kasus yang belum menunjukkan perkembangan berarti. Salah satunya, laporan pidana yang melibatkan warga Pulau Mandangin pada 21 Desember 2024, terkait seorang wanita yang disiram air panas oleh suaminya. Hingga kini, Satreskrim Polres Sampang belum mengambil langkah konkret, meskipun kondisi korban sangat memprihatinkan,” ujar Uswatun pada Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Uswatun menegaskan bahwa Kohati sebagai badan khusus HMI memiliki tanggung jawab moril dan sosial untuk mengawal kasus ini agar penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.


Selain kasus tersebut, beberapa perkara lain di Polres Sampang yang masih menggantung juga menjadi perhatian:

1. Kasus pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP) dengan tersangka H. Umar Faruk.


2. Kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, di mana korban buta huruf, P. Muksin, diduga menjadi objek pemerasan oleh oknum penyidik.


3. Sejumlah kasus terkait Pilkada yang belum menunjukkan perkembangan signifikan.


Kritik tersebut memunculkan evaluasi serius terhadap kinerja Polres Sampang. 
"Kami memberikan rapor merah kepada Kapolres Sampang. Harapan kami, institusi Polri dapat memulihkan kepercayaan publik melalui langkah-langkah nyata yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat," tutup Uswatun.

Mutasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Sampang. Public trust yang tinggi terhadap institusi Polri menjadi harapan bersama untuk masa mendatang.


Pewata: Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mutasi Besar-besaran ! Kapolres Sampang Diganti, Kohati Berikan Kritik Tajam

Trending Now