MPM Lumajang desak DPRD segera tindak tegas kasus dugaan asusila Ketua dan Anggota DPRD. Kasus ini dinilai mencederai moralitas dan integritas wakil rakyat.
LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM – Masyarakat Peduli Moral (MPM) Kabupaten Lumajang menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang tidak serius menangani kasus dugaan asusila yang melibatkan Ketua DPRD dan seorang anggota DPRD setempat, yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua MPM Kabupaten Lumajang, Nor Holik, mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan jadwal audiensi yang sedianya dijadwalkan pada Kamis (09/01/2025). Pertemuan tersebut ditunda hingga Senin (13/01/2025), dan akan digelar dengan pimpinan DPRD, bukan dengan BK seperti yang diharapkan oleh MPM.
"Lebih aneh lagi, audiensi akan dilakukan di ruang transit, bukan di ruang sidang seperti biasanya. Ini menunjukkan ketidaksiapan DPRD Kabupaten Lumajang dalam menangani persoalan serius ini," Tutur Holik kepada awak media.
Holik menegaskan, meski kecewa, pihaknya akan tetap hadir sesuai jadwal undangan yang ditentukan. Namun, ia menegaskan bahwa MPM tidak akan berhenti mengawal kasus ini dan akan terus melakukan aksi hingga ada sanksi tegas bagi pelaku.
"Jika tidak ada tindakan kongkret, kami akan menggelar aksi massa besar. Ini bukan semata soal individu, tapi menyangkut masa depan Kabupaten Lumajang yang bermoral, sesuai dengan visi Lumajang AMAN (Amanah, Manusiawi, dan Berkeadilan) yang diusung oleh bupati," tegas Holik.
Sebagai bentuk upaya spiritual dan dukungan moral, MPM berencana menggelar Istighosah Kubro MoLiMo (singkatan dari Moral, Lingkungan, dan Moralitas) dalam waktu dekat. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Lumajang, menjadikannya daerah yang benar-benar bermartabat dan bermoral.
Holik juga meminta masyarakat memahami gerakan ini sebagai langkah untuk menegakkan moralitas dan etika, bukan sebagai upaya menjatuhkan individu tertentu. "Kami hanya ingin memastikan bahwa para pemimpin kita benar-benar menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," pungkasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan harapan DPRD Kabupaten Lumajang segera memberikan jawaban yang tegas dan transparansi atas desakan masyarakat. (Tim)