KOTA MALANG - JATIMSATUNEWS.COM - Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menolak tegas pembagunan total Pasar Besar Malang, namun menyetujui jika dilakukan renovasi atau perbaikan.
Ketua Ketua HIPPAMA Masrul Zaini menyatakan bahwa pihaknya membantah adanya pernyataan sikap oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus HIPPAMA yang menyatakan persetujuan serta mendukung atas rencana pembongkaran Pasar Besar Malang.
"Maka, kami dari HIPPAMA, mengimbau kepada para pedagang untuk tetap solid, jangan mau di adu domba, jangan mau diiming-imingi dengan apapun. HIPPAMA solid dan konsisten bersama-sama pedagang Pasar Besar Malang menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi," tegas Masrul Zaini kepada awak media dan para pedagang Pasar Besar dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/1/2024) di halaman parkir Pasar Besar Malang.
Pihaknya pun menyatakan bahwa Wakil HIPPAMA Muhammad Hatta telah mengundurkan diri secara tertulis pada 23 Januari 2025. Sedangkan Sultan Akbar telah mendapatkan surat pemecatan per tanggal 21 Januari 2025 karena telah melakukan pelanggaran AD/ART HIPPAMA. Kemudian, pihaknya pun akan melakukan langkah hukum atas segala pelanggaran yang telah dilakukan dengan mengatasnamakan HIPAPAMA.
Dikatakan Masrul Zaini bahwa HIPPAMA adalah alat untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota. "Jika Pasar Besar ini dibangun total, maka kita yang akan susah. Untuk itu kami minta kepada para pedagang bahwa apa yang kita ikhtiarkan ini niatnya untuk para pedagang. Jangan kita dininabobokan dengan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan. Ini adalah momen yang bersejarah buat kita. Dan ini menjadi pelajaran buat kita semua agar tidak mudah dipengaruhi," terangnya.
Masrul Zaini menambahkan apabila pernyataan sikap ini sebagai respon atas perkembangan terkini untuk menjaga kondusifitas para pedagang Pasar Besar Malang.
Hal senada disampaikan Muhammad Ayub selaku
Ketua Dewan Pembina HIPPAMA. Bahwa apa yang dikemukakan oleh Masrul Zaini selaku Ketua HIPPAMA adalah pernyataan resmi dari HIPPAMA. "Kami menegaskan bahwa pemberitaan siang kemarin tentang persetujuan HIPPAMA atas pembangunan Pasar Besar adalah tidak benar. HIPPAMA tidak pernah menyetujui satu titik pun pembongkaran total Pasar Besar. Apabila perbaikan monggo," tegas Muhammad Ayub.
Menurutnya, beberapa kegiatan yang kemarin menimbulkan hiruk pikuk ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Tapi ada proses sesuai hukum yang berlaku. "HIPPAMA tidak ada perubahan komitmen di dalam menyampaikan satu kesepakatan yang telah disepakati mulai tahun 2019 hingga 2025. HIPPAMA tidak pernah berangan-angan untuk mendapatkan sesuatu dari proses ini. Semua demi kemaslahatan para pedagang," jelas Muhammad Ayub.
Lalu, Juru Bicara HIPPAMA Agus Priambodo menjelaskan jika penolakan pembongkaran Pasar Besar lantaran menampung aspirasi dari para pedagang. "Selain itu, salah satunya adanya hasil kajian akademik dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) yang menyatakan bahwa Pasar Besar masih layak dan hanya perlu perbaikan saja," tutur Agus.
Di sisi lain, pihaknya kecewa lantaran Pemerintah Kota Malang tidak menghiraukan akan permohonan HIPPAMA untuk melakukan perawatan mulai dari kebersihan hingga kebocoran sehingga secara swadaya HIPPAMA melakukan perbaikan mulai dari perbaikan talang maupun keramik.
"Kita minta bantuan Pemerintah Kota tidak diindahkan. Kemarin kita ketemu Bapak Pj Walikota Malang, diminta konsep. Kami memberikan konsep tapi ditolak karena bukan untuk perbaikan bukan ranahnya," pungkas Agus. (An)