Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief saat memaparkan perencanaan ibadah haji 2025 dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI (2/1)./X @dpr_ri |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Hari pertama kerja pada 2025, DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai mekanisme pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah.
Melalui Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, RDP dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025 di Senayan Jakarta.
Rapat dengar pendapat ini melibatkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI. Lalu, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Kementerian Kesehatan RI.
Di dalam RDP ini ada pembahasan komponen biaya kesehatan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Pada audiensi ini jamaah diharapkan tetap mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal meskipun biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan diturunkan.
Jika pada 2024 biaya haji Rp 93.410.286 per jamaah, kini direncanakan akan menjadi Rp 93.389.684 per jamaah.
"Pada kesempatan ini, kami mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebanyak Rp93.389.684 per jemaah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, seperti yang ditayangkan di TV Parlemen.
Rinciannya, pembiayaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 70% yaitu mencapai Rp 65.372.779 dan 30% berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905.
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih) tersebut mencangkup biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, biaya hidup, serta paket layanan Masyair. Kemudian, paket layanan konsumsi dan sisanya dibebankan pada nilai manfaat," beber Hilman.
Dia pun mengatakan bahwa usulan anggaran operasional haji reguler ini sudah melalui berbagai pertimbangan dengan asumsi dasar seperti nilai tukar rupiah 16 ribu rupiah per USD1.
Lalu, nilai tukar Rp 4.266 per SAR1, dan jumlah kuota yang mencapai 221 ribu jamaah.
Adapun mengenai jadwal pelaksanaan ibadah haji 2025 diestimasikan pada Rabu, 4 Juni 2025 hingga Senin, 9 Juni 2025.
Sementara, untuk lebaran haji 10 Zulhijjah 1446 H diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Namun, seperti yang lazim dilaksanakan pemerintah Indonesia yakni penetapan hari lebaran haji akan berdasarkan hasil sidang isbat oleh Kemenag RI. ***
Penulis: YAN