Pasang iklan disini

 

DPRD Kabupaten Tulungagung Akan Bawa Aspirasi Guru Honorer ke Pemerintah Pusat

Admin JSN
19 Januari 2025 | 09.22 WIB Last Updated 2025-01-19T02:23:00Z

 


Ebin Sunaryo (pakaian warna hijau) saat memimpin audiensi dengan perwakilan FPH PGRI Wilayah Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG|JATIMSATUNEWS.COM - Pimpinan DPRD Tulungagung dan Komisi A DPRD Tulungagung akan membawa aspirasi guru honorer SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Wilayah Kabupaten Tulungagung. Aspirasi terkait pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu bagi tenaga honorer itu didapat setelah dilakukan audiensi dengan belasan perwakilan FPH PGRI Wilayah Kabupaten Tulungagung di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (16/1) siang.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ebin Sunaryo AMd.Kep, yang memimpin audiensi menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan FPH PGRI Wilayah Tulungagung dengan menyampaikan ke pemerintah pusat. “Kami juga minta pada FPH PGRI jangan hanya digaungkan di Tulungagung saja, tetapi juga kabupaten/kota lainnya sehingga sampai ke nasional. Nanti kami bawa hasil audiensi ini ke BKN, MenPAN RB dan DPR RI,” katanya.

Sedang soal tambahan honor, Ebin Sunaryo menyatakan bakal berkoordinasi dengan Bupati Tulungagung terpilih. “Kami akan bicara di forum TAPD. Kami pun minta FPH PGRI ikut bersuara,” tandasnya.

Ia pun meminta anggota FPH PGRI Wilayah Tulungagung untuk tidak patah semangat. Apalagi peraturan terkait PPPK sewaktu-waktu dapat berubah. “Seperti faktor usia bisa jadi nanti diprioritaskan,” tuturnya.

Seusai audiensi, Ketua FPH PGRI Wilayah Tulungagung, Chandra Dyan Rachman, belum puas dengan hasil audiensi yang juga menghadirkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Suroto dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi P Bintara itu.

Ia kecewa karena tuntutan menolak sebagai PPPK paruh waktu dan bisa diangkat sebagai PPK penuh waktu belum dapat terealisasi. “Keinginan kami untuk sementara ditangguhkan oleh BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Chandra sebelumnya mendesak agar Pemkab Tulungagung setidaknya memberi honor yang lebih baik jika mereka tetap diangkat sebagai guru PPPK paruh waktu. Paling tidak honor mereka ditambah Rp 1 juta. Tidak lagi menerima paling banyak hanya Rp350 ribu per bulan.

“di APBD-nya bisa ditambah, ketika menjadi PPPK paruh waktu gajinya ada tambahan misalnya Rp 1 juta agar kesejahteraan kami bertambah. Kalau tetap sekitar Rp300 ribu itu tidak akan selesai,” paparnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Tulungagung Akan Bawa Aspirasi Guru Honorer ke Pemerintah Pusat

Trending Now