Pasang iklan disini

 

Dirut PDAM Sidoarjo, Diminta Inspektorat Tindak Lanjuti Aduan Warga Karangbong

Admin JSN
10 Januari 2025 | 11.17 WIB Last Updated 2025-01-10T04:17:34Z

 

Inspektorat Sidoarjo tindak lanjuti aduan warga terkait dugaan lemahnya pengawasan proyek pipa induk PDAM di Desa Karangbong. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan manfaat proyek bagi masyarakat.

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Aduan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan lemahnya pengawasan pihak pengawas PDAM Sidoarjo dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek penanaman pipa induk PDAM Perumda Delta Tirta Sidoarjo di Desa Karangbong kini memasuki tahap tindak lanjut dari Inspektorat. 

Pengaduan yang diajukan Imam Syafi’i (40), seorang warga Karangbong, menyebut dugaan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek sebagai salah satu penyebab masalah ini.

Merespons pengaduan tersebut, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan surat resmi pada 7 Januari 2025 dengan nomor surat 700.1/47/438.4/2025. Surat tersebut meminta PDAM Delta Tirta Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti laporan warga dan memastikan pengawasan lebih ketat pada pelaksanaan proyek.

Dalam aduannya, Imam mengharapkan pengawas PDAM lebih cermat dan teliti memantau pelaksanaan proyek, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Jika ada laporan atau aduan masyarakat, mohon segera direspon dan ditindaklanjuti. Tinjauan lapangan dan respons cepat akan mencegah masalah berkembang lebih jauh," tegas Imam.

Imam juga menyoroti kurangnya transparansi terkait informasi publik tentang proyek tersebut, seperti keberadaan dan isi papan proyek. Ia menilai, kurangnya transparansi berpotensi memicu dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya belum mengetahui letak atau isi papan proyek tersebut. Hal seperti ini bisa menjadi rawan dugaan korupsi jika tidak segera diperbaiki, permohonan saya melalui PPID Kominfo terkait untuk mendapatkan salinan RAB/Spesifikasi terkinis juga belum saya dapatkan, hanya saya mendapatkan balasan sudah sesuai pekerjaan tersebut mengacu pada SNI 7511:2011," tambahnya.

Sebelumnya, insiden roda mobil yang terperosok di lokasi proyek telah mendapatkan respons dari PDAM. Pihak terkait menyatakan bahwa tindakan perbaikan telah dilakukan. Namun, warga masih mempertanyakan spesifikasi teknis perbaikan, termasuk saat melakukan pengurukan bekas galian, apakah menggunakan material baru atau sekadar memanfaatkan tanah bekas galian.

Imam berharap, dengan adanya surat tindak lanjut dari Inspektorat, PDAM dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat turut serta mengawasi proyek demi memastikan kemanfaatannya bagi publik.

“Jika dugaan pelanggaran tidak sesuai spesifikasi ini benar, maka saya akan melaporkannya ke Kejaksaan," pungkas Imam dengan tegas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirut PDAM Sidoarjo, Diminta Inspektorat Tindak Lanjuti Aduan Warga Karangbong

Trending Now