Pasang iklan disini

 

Cyberbullying Masuk dalam 4 Aksi Perundungan yang Dilarang SMAN 1 Lawang Malang

Admin JSN
25 Januari 2025 | 13.58 WIB Last Updated 2025-01-25T07:08:52Z
Ilustrasi perundungan dan cyberbullying di lingkungan pelajar./Pexels

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Perundungan siber atau yang sering dikenal dengan istilah cyberbullying turut menjadi aksi yang dilarang di SMAN 1 Lawang Malang.

Melalui sosialisasi berupa poster yang mengandung seruan anti-perundungan, SMAN 1 Lawang mengingatkan kepada anggota sekolahnya untuk tidak melakukan delapan aksi perundungan, termasuk cyberbullying.

Poster ini pun terpampang jelas di salah satu sudut ruang di dalam Perpustakaan SMAN 1 Lawang atau yang juga disebut sebagai Sipusnela.

Di ruang inilah terdapat seruan untuk menghentikan perundungan alias 'Stop Bullying'.

Empat aksi perundungan yang dilarang menurut imbauan dari SMANELA sebagai berikut.

Pertama, perundungan dalam bentuk kekerasan. Tidak ada pembenaran dalam tindak kekerasan terutama bagi warga SMAN 1 Lawang maupun di luar lingkup sekolah.

Kedua, perundungan dengan cara mengejek. Pada aksi ini ada empat perkataan tercela yang dilarang diucapkan, yaitu bodoh, jelek, kurus, dan orang aneh (freak).

Poster seruan kepada siswa SMAN 1 Lawang Malang agar menghindari aksi perundungan dalam bentuk apa pun./dokumentasi sekolah untuk JSN

Ketiga, cyberbullying, yang menurut lansiran Unicef merupakan tindakan perundungan yang dilakukan secara daring (online), melalui media sosial, platform chatting, atau game online. Cyberbullying juga dapat berupa tindakan agresif dan berulang yang bertujuan untuk menyakiti, menakuti, atau mempermalukan korban.

Keempat, fitnah. Fitnah menurut KBBI adalah perkataan bohong atau tuduhan tanpa dasar kebenaran yang disebarkan untuk menjelekkan orang lain. Fitnah juga dapat berupa pencemaran nama baik, merugikan kehormatan, atau merusak hubungan antarindividu dan masyarakat.

Kepala Sekolah SMAN 1 Lawang, Abdul Tedy Rahman bersama para siswanya yang berlatar belakang beragam./dokumentasi sekolah

Sebagai lembaga pendidikan yang meraih penghargaan juara 1 Sekolah Moderasi Beragama tingkat Provinsi Jawa Timur, tentu pihak SMAN 1 Lawang Kabupaten Malang ingin 100 persen menerapkan praktik budi pekerti terhadap anggota sekolahnya terutama para siswanya.

Dengan demikian, lingkungan sekolah yang toleran secara agama dan adab bersosial dapat menghasilkan generasi yang luhur untuk masa depan Malang, Jawa Timur, dan Indonesia. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cyberbullying Masuk dalam 4 Aksi Perundungan yang Dilarang SMAN 1 Lawang Malang

Trending Now