cr: dreamers.id |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM
Ode Untuk Guru
Wahai guru, pelita di
lorong gelap dunia,
Engkau sinari jalan dengan ilmu dan cinta.
Setiap kata yang kau ucapkan,
Menjadi benih yang tumbuh dalam kehidupan.
Dengan kesabaran
tanpa batas,
Kau rangkul kami yang rapuh dan terbatas.
Kau adalah pemahat jiwa,
Membentuk karakter menjadi lebih bermakna.
Waktu dan tenagamu
tak kenal lelah,
Demi mencetak generasi penuh amanah.
Tak hanya ilmu, kau ajarkan teladan,
Menjadi inspirasi di sepanjang jalan.
Wahai guru, pahlawan
tanpa tanda jasa,
Jasamu akan terus abadi dalam asa.
Terima kasih atas segala dedikasimu,
Engkaulah cahaya di setiap langkah kami maju.
Keprihatinan atas
Kasus Guru yang Terancam Pidana Akibat Mendisiplinkan Siswa
Sebagai seorang guru
yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membimbing generasi
penerus bangsa, saya merasa prihatin melihat kasus-kasus di mana rekan sejawat
terjerat persoalan hukum hanya karena berusaha mendisiplinkan siswa. Salah satu
kasus terbaru yang menyita perhatian adalah peristiwa di mana seorang guru di
salah satu sekolah menengah di Indonesia terancam pidana karena menghukum
siswanya yang tidak mau diingatkan untuk melaksanakan sholat berjamaah di
sekolah. Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi, baik dari masyarakat umum,
rekan guru, maupun lembaga pendidikan, dan menjadi refleksi penting bagi dunia
pendidikan di Indonesia.
Potret Kasus yang
Memprihatinkan
Kasus tersebut
bermula ketika seorang siswa menolak ajakan untuk melaksanakan sholat berjamaah
yang merupakan program wajib di sekolahnya. Guru yang merasa bertanggung jawab
mengingatkan siswa tersebut dengan cara memberikan teguran lisan dan sanksi
ringan berupa tugas tambahan. Namun, tindakan tersebut dianggap melampaui batas
oleh orang tua siswa yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Guru
tersebut akhirnya dilaporkan atas tuduhan pelanggaran hak anak, sesuai dengan
Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini menyedihkan
karena mengilustrasikan dilema yang sering dihadapi oleh para pendidik. Di satu
sisi, mereka memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mendisiplinkan
siswa serta menanamkan nilai-nilai agama dan karakter. Namun, di sisi lain,
pendekatan yang tidak tepat atau kurang sensitif dapat berujung pada masalah
hukum yang serius. Guru tersebut kini menghadapi ancaman pidana yang tidak
hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga menciptakan tekanan
emosional dan stigma negatif di lingkungan pendidikan.
Refleksi terhadap
Tugas dan Fungsi Guru
Sebagai pendidik,
guru memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan
mengevaluasi peserta didik. Dalam menjalankan tugas ini, guru harus memahami
bahwa mendidik tidak hanya sebatas transfer ilmu, tetapi juga pembentukan
karakter dan sikap. Namun, mendidik anak tidak selalu mudah, terutama dalam
konteks menjaga keseimbangan antara disiplin dan perlindungan hak anak.
UU Perlindungan Anak
No. 35 Tahun 2014 Pasal 9 dengan jelas menyatakan bahwa setiap anak berhak
mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan tindakan lain yang
merugikan mereka. Dengan demikian, pendekatan dalam mendisiplinkan siswa harus
dilakukan dengan cara yang bijak, penuh empati, dan menghindari metode yang
dapat dianggap melanggar hak anak. Hal ini menjadi tantangan bagi guru yang
sering kali berada dalam situasi yang kompleks, terutama ketika siswa tidak
menunjukkan sikap hormat atau sulit diarahkan.
Pentingnya Pendekatan
Humanis dalam Pendidikan
Dari kasus ini, kita
belajar bahwa pendekatan humanis dalam pendidikan sangat penting. Pendekatan
ini menekankan pada penghargaan terhadap hak-hak anak, komunikasi yang baik,
dan pengajaran yang berpusat pada kebutuhan siswa. Sebagai contoh, jika seorang
siswa menolak ajakan untuk sholat berjamaah, guru dapat menggunakan pendekatan
yang lebih dialogis, seperti berbicara secara pribadi dengan siswa tersebut
untuk memahami alasannya, memberikan contoh inspiratif, atau menggunakan metode
pengajaran yang lebih kreatif untuk menanamkan nilai agama.
Selain itu, penting
bagi lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan bagi guru dalam memahami
cara-cara mendisiplinkan siswa secara efektif tanpa melanggar hak anak.
Pelatihan ini dapat mencakup materi tentang manajemen kelas, teknik komunikasi
empatik, dan pemahaman mendalam tentang undang-undang yang berkaitan dengan
anak.
Dukungan bagi Guru
dan Kolaborasi dengan Orang Tua
Kasus ini juga
menyoroti pentingnya dukungan dari pihak sekolah dan kolaborasi dengan orang
tua. Guru tidak dapat bekerja sendiri dalam membentuk karakter siswa. Orang tua
harus dilibatkan dalam setiap proses pendidikan, termasuk dalam memahami aturan
dan program sekolah. Jika terjadi masalah, komunikasi yang baik antara guru dan
orang tua dapat mencegah eskalasi konflik.
Misalnya, dalam kasus
ini, jika orang tua dan guru dapat berdiskusi secara terbuka tentang sanksi
yang diberikan, mungkin kasus ini tidak perlu sampai ke ranah hukum. Selain
itu, sekolah juga perlu memiliki kebijakan yang jelas terkait disiplin siswa,
termasuk mekanisme penanganan konflik yang melibatkan pihak ketiga seperti
konselor atau mediator.
Belajar dari Kasus
Viral: Sebuah Pelajaran Penting
Kita dapat mengambil
pelajaran dari kasus viral lainnya yang pernah terjadi, seperti seorang guru
yang dihujat di media sosial karena dianggap memberi hukuman yang berlebihan
kepada siswa. Dalam kasus tersebut, penyebaran informasi yang tidak utuh memperburuk
situasi dan menciptakan opini publik yang tidak seimbang. Hal ini menunjukkan
betapa pentingnya bagi guru untuk mendokumentasikan setiap interaksi dengan
siswa, terutama yang berkaitan dengan tindakan disiplin. Dokumentasi ini dapat
menjadi bukti bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak
melanggar hak anak.
Sebagai contoh, dalam
program sholat berjamaah, guru dapat mencatat kehadiran siswa, memberikan
motivasi melalui pendekatan persuasif, dan melibatkan siswa dalam kegiatan yang
menyenangkan untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya ibadah. Dengan
cara ini, program disiplin tetap dapat dijalankan tanpa menimbulkan konflik
yang berpotensi menjadi masalah hukum.
Kesimpulan
Kasus guru yang
terancam pidana karena menghukum siswa mengingatkan kita semua tentang
pentingnya kehati-hatian dalam mendidik. Guru harus memahami tugas dan
fungsinya secara menyeluruh, termasuk batasan-batasan yang diatur oleh
undang-undang. Pendekatan humanis dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam
menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung. Di sisi lain, orang
tua dan lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam memberikan
dukungan kepada guru, sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan
harmonis. Semoga kasus-kasus seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia
pendidikan di Indonesia.
Anak dididik penuh
cinta,
Agar tumbuh cerdas dan bijaksana.
Guru berhati-hati dalam langkahnya,
Melahirkan generasi bangsa yang istimewa.
Bionarasi
DEWI MORA RIZKIANA, S.TP., S.Pd. adalah pendidik dan pegiat literasi yang berdedikasi
dalam dunia pendidikan anak usia dini serta pengembangan budaya literasi di
masyarakat. Berpengalaman sebagai Kepala RA Baitul Mu’minin, ia aktif dalam
berbagai organisasi pendidikan, pelatihan, dan komunitas literasi. Selain itu,
ia juga seorang penulis produktif dengan berbagai buku anak, cerita inspiratif,
serta makalah best practice yang telah diterbitkan.
Sebagai narasumber dan juri dalam berbagai kompetisi mendongeng dan literasi, ia berkomitmen membangun ekosistem pembelajaran berbasis literasi yang kreatif dan inklusif bagi anak-anak dan pendidik.