Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti ubah pola sertifikasi guru ke model baru dan telah disetujui DPR RI./Instagram @abe_mukti |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Usulan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait sertifikasi guru model baru telah disetujui DPR RI.
Menurut keterangan tertulis yang diterima JSN, Rabu (11/12), sertifikasi guru model baru akan diterapkan untuk menggantikan model lama.
Menurut Abdul Mu'ti, sertifikasi model baru akan disinergikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan ditambah dua materi baru.
Walau ada penambahan materi baru, tetapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan pola ini akan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebab, sertifikasinya akan bersinergi dengan PPG. Ini membuat sertifikasi guru menurut Mu'ti akan tepat sasaran.
Usulan ini pun telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mencakup persetujuan anggaran dan sistemnya.
"Dua materi yang ditambahkan yakni bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ucap Abdul Mu'ti, seperti yang dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.
Menurut Mu'ti, dua materi tersebut akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi guru untuk kebutuhan dunia pendidikan dewasa ini.
Perubahan berikutnya adalah pelaksanaan pelatihan yang akan dilakukan secara luring, bukan daring seperti sebelumnya.
Menurut Mu'ti, hasil pelatihan luring akan berbeda dibanding pelatihan daring.
Jika dilaksanakan luring, maka ada potensi interaksi para guru lebih baik yang membuat adanya pertukaran ilmu agar wawasan antarguru menjadi berkembang secara kolektif.
Sebagai konsekuensi dari perubahan ini, tunjangan sertifikasi guru non-ASN akan naik dari 1,5 juta rupiah menjadi 2 juta rupiah per bulan.
Tunjangan dari sertifikasi guru juga akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru.
Adapun tunjangan sertifikasi guru model baru ini akan diberlakukan mulai Januari 2025 mendatang. ***
Penulis: YAN