Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin diapit Wakil Ketua Dito Arief (kanan) dan Anggota Komisi C Arief Wahyudi saat evaluasi Pemkot Malang jelang Tahun Baru 2025./dokpri untuk JSN |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Menatap Tahun Baru 2025, Komisi C DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Malang.
Catatan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tersebut bertujuan sebagai pengingat tentang apa yang kurang dan perlu diperbaiki oleh Pemkot Malang mulai 2025 mendatang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin membeberkan evaluasi dan penyusunan langkah strategis yang dapat membantu Pemkot Malang dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Pada pemaparannya, dia melibatkan berbagai pemangku jabatan terkait yang dapat bekerja bersama untuk melayani publik. Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepada Dinas PUPR, Komisi C menyoroti persoalan banjir di Kota Malang. Menurut Anas, banjir menjadi isu klasik yang tengah dihadapi oleh masyarakat Kota Malang secara terus-menerus. Karena itu, dia mendorong adanya percepatan pelaksanaan desain teknis atau detail engineering design (DED).
"Apalagi untuk penanganan banjir di lokasi-lokasi kritis seperti pada jl. Letjen Sutoyo – jl. JA. Suprapto kawasan Rampal Celaket, jl. Bondowoso – jl. Tidar, jl. Soekarno Hatta (Suhat), hingga bantaran sungai Muharto Kedungkandang," ungkap Anas.
Pihaknya juga mendorong percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait jasa konstruksi, penyelenggaraan sumber daya air dan bangunan gedung, serta Perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Beralih ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Anas meminta implementasi teknologi modern seperti local service delivery improvement program (LSDP). Selain itu juga pengelolaan briket untuk efisiensi pengelolaan sampah kota.
"Kepada DLH, kami mendorong penyelesaian soal sampah. Ada pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Selain itu, pemenuhan RTH kami dorong untuk pemenuhan RTH ideal," ucapnya.
Lalu, kepada Dishub, Komisi C menyoroti terkait wacana transformasi publik, yakni dengan skema Buy The Service (BTS). Menurut Anas, Pemkot Malang perlu segera merealisasikan skema BTS.
"Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas," imbuh Anas.
Dirinya juga mendorong adanya optimalisasi sistem digitalisasi parkir dengan memanfaatkan teknologi QRIS dengan manajemen yang telah terintegrasi. Termasuk mengawal implementasi Perda terkait lalu lintas, angkutan jalan, dan pengelolaan parkiran untuk efektivitas serta akuntabilitas.
Pada momen ini, Anas turut didampingi Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief dan Anggota lainnya yang hadir, yakni Arief Wahyudi, Sony Rudiwiyanto, dan Tinik Wijayanti.
Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief pun turut menambahkan arahan kepada Dishub. Menurutnya, persoalan parkir dan kemacetan menjadi catatan penting.
Dia pun berharap, program transportasi publik akan dikuatkan melalui kajian dan realisasi segera terhadap program Buy the Service (BTS) sebagai solusi peningkatan transportasi publik.
"Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Kami akan mengawal juga percepatanbpembangunan parkir bertingkat di kawasan Kayutangan untuk menambah kapasitas parkir, mengatasi kemacetan, dan meningkatkan PAD," kata Dito.
Dia juga mengatakan, optimalisasi sistem digital parkir dengan teknologi QRIS dan manajemen terintegrasi untuk meningkatkan Retribusi Parkir akan dikuatkan dan diawasi.
Kajian potensi kenaikan target PAD retribusi parkir berdasarkan data potensi kendaraan perlu digarap maksimal agar bisa mencapai target PAD 2025 yaitu Rp 22,5 miliar. Rinciannya, parkir tepi jalan umum Rp 17 miliar dan Rp 5,5 miliar parkir khusus.
Kemudian, Anggota Komisi C Arief Wahyudi juga menambahkan pandangannya terkait tugas DLH yakni mengenai permasalahan sampah serta pengoptimalan alat pengolah sampah di Supit Urang.
"Kami akan mendorong pemkot untuk menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa lebih sadar dalam mengelola sampah. Salah satunya menyediakan peralatan komposter di tiap RT atau RW," pungkas Arief Wahyudi.
Secara efektif, kinerja Pemkot Malang akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025 usai libur Tahun Baru 2025.
Maka, patut dinantikan bersama bagaimana implementasi kinerja Pemkot Malang untuk setahun ke depan dalam melayani kebutuhan masyarakat Kota Malang. ***
Editor: YAN