ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Respon Cepat, Plt Bupati Sidoarjo Perintahkan Dinas PU-BMSDA Tindaklanjuti Aduan Warga Desa Karangbong Sidoarjo

Admin JSN
18 Desember 2024 | 17.26 WIB Last Updated 2024-12-20T05:56:00Z

 

Saluran irigasi yg menjadi batas alam antara desa Tebel barat Kecamatan Gedangan dengan Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Setelah melapor ke dinas teknis dan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo tidak ada hasil/progres, Imam Syafi’i (40), warga Desa Karangbong, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

Aduan tersebut terkait peristiwa yang terjadi di PT Bernofarm perusahaan farmasi, di Desa Tebel Barat, Kecamatan Gedangan. 

"Hari Senin saya kirim surat ke kantor bupati, Selasa surat langsung di disposisi dan diteruskan ke Dinas PU-BMSDA bidang pengairan,"ungkap Imam.

Imam menyampaikan apresiasinya atas respon cepat Plt Bupati Subandi yang langsung mendisposisi aduan tersebut ke Dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo, bidang pengairan dalam waktu 1x24 jam. 

"Tindakan ini dilakukan menyusul adanya ketidakjelasan koordinasi antara dinas terkait, yakni Dinas PU-BMSDA, Dinas P2CKTR, dan Satpol PP Sidoarjo,"ungkapnya.

Dalam laporannya, Imam menegaskan bahwa bangunan milik PT Bernofarm diduga melanggar Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 Pasal 5 Ayat (1) serta Perda Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur garis sempadan sungai minimal 10 meter dari tepi kiri dan kanan sungai di kawasan perkotaan.

"Setelah aduan tersebut diteruskan, Plt Bupati Subandi memerintahkan Dinas PU-BMSDA untuk segera melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap kondisi bangunan PT Bernofarm. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang sebelumnya diabaikan,"jelas Imam. 

Dengan adanya langkah cepat dari Plt Bupati Sidoarjo, Imam berharap agar dinas teknis terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak berlarut-larut dan menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sementara itu, Tim Media Jatimsatunews telah mencoba untuk mengkonfirmasi Prayit, selaku Kepala Bidang Pengairan Dinas PU-BMSDA Sidoarjo, melalui pesan singkat WhatsApp pada hari ini, Rabu (18/12/2024), terkait perkembangan penanganan aduan tersebut. 

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pengairan Dinas PU-BMSDA Sidoarjo belum memberikan balasan apapun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Respon Cepat, Plt Bupati Sidoarjo Perintahkan Dinas PU-BMSDA Tindaklanjuti Aduan Warga Desa Karangbong Sidoarjo

Trending Now