ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Resmi Berdamai, Guru Rufian Siap Lakukan 2 Hal Ini kepada Siswanya

Admin JSN
06 Desember 2024 | 20.25 WIB Last Updated 2024-12-06T13:25:21Z
Guru Rufian (ketiga dari kiri) resmi berdamai dengan siswa dan orang tuanya tanpa jaminan materi sepeser pun alias 0 rupiah./dok. JSN-ANS

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Guru Rufian dan siswanya resmi berdamai pada Jumat (6/12) siang di Polres Malang, Jawa Timur.

Mediasi kelima dilaksanakan di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Mediasi ini dihadiri guru agama SMA Diponegoro, Rufian, sebagai terlapor dan orang tua Denis yakni Jumaiyah dan Narko sebagai pelapor.

Seperti yang diketahui, Denis merupakan siswi yang ditampar Rufian karena mengumpat saat pelajaran agama Islam.

Penamparan ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh orang tuanya dan menjadikan Rufian sebagai tersangka usai tidak menemukan kesepakatan pada mediasi pertama.

Pada mediasi pertama tersebut pihak pelapor meminta uang ganti rugi sebesar 70 juta rupiah jika Rufian ingin laporan dicabut. Tetapi, Rufian tidak menyanggupinya karena kendala ekonomi.

Mediasi terus berjalan dan Rufian sebetulnya sudah berusaha meminta maaf berulang kali agar permasalahan ini berakhir damai.

Hingga kemudian 13 pengacara yang tergabung dalam advokat peduli guru (APG) berinisiatif membantu agar masalah ini dapat berakhir damai tanpa jaminan materi alias 0 rupiah.

Pelapor terketuk hatinya untuk memaafkan Rufian yang khilaf dalam upaya mendidik siswanya agar tidak terbiasa mengumpat.

Apalagi, pelapor awalnya tidak berniat meminta jaminan uang ganti rugi kepada terlapor.

Titik terang pun bersinar di ruang PPA, karena laporan dari orang tua siswa resmi dicabut dan tanpa jaminan uang sepeser pun.

Aksi mulia ini lantas dibalas Rufian dengan tekad untuk melakukan dua hal penting kepada siswanya.

Yakni, komitmen menjaga siswa yang bersangkutan dari potensi perundungan (bullying) dan memastikan Denis tetap menjadi siswa SMP Diponegoro, Dampit, Kabupaten Malang.

"Alhamdulillah, proses mediasi tadi selesai dengan damai dan tanpa ada denda, nol rupiah. Kami juga berkomitmen untuk menjaga siswi agar tidak mendapatkan pembullyan dan tetap menjadi siswi di SMP Diponegoro Dampit," tegas Rufian, seperti yang diliput JSN. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Berdamai, Guru Rufian Siap Lakukan 2 Hal Ini kepada Siswanya

Trending Now