ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Ratusan Warga Kota Malang Simak Serius Bahaya Judol dan Pinjol Inisiasi Kesbangpol Prov dan DPRD Hikmah Bafaqih

Anis Hidayatie
13 Desember 2024 | 07.32 WIB Last Updated 2024-12-13T01:30:13Z

Ratusan Warga Malang Simak Serius Bahaya Judol dan Pinjol dalam Acara Pendidikan Politik 

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Sekitar 200 warga Kota Malang dari berbagai elemen masyarakat menghadiri acara Peningkatan dan Pemantapan Pendidikan Politik bagi Masyarakat di Hotel Aria Gajayana, pada Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Bakesbangpol Kabid Poldagri, Kus Arianto, yang mewakili Kaban Edy Suprianto.

Dalam sambutannya, Edy menyebut persoalan besar di masyarakat Jawa Timur, yakni maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Dia mengungkap data mengejutkan, yakni terdapat lebih dari 400.000 anak di atas usia 10 tahun yang terlibat dalam perjudian online, dan 80.000 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

"Persoalan ini menjadi ancaman serius. Dengan penduduk Jawa Timur sebanyak 40,7 juta jiwa," tegas Edy. 

Menjadi pemateri berikutnya Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menambahkan bahwa literasi keuangan menjadi kunci utama untuk mencegah masyarakat terjebak dalam jerat ini.

Dia menyoroti gaya hidup masyarakat yang cenderung konsumtif, yang seringkali memicu masalah ekonomi di kemudian hari. Apalagi dengan angka kemiskinan yang cukup tingga di Jawa Timur. Orang miskin yang konsumtif sangat rentan menjadi korban, ini bisa diatasi jika masyarakat memahami literasi keuangan dengan baik. 

"Kita harus berjuang bersama untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat mampu memahami bahaya pinjol ilegal dan judi online di Jawa Timur, terutama bagi masyarakat miskin," ujar Hikmah. 

Sementara itu, Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, turut hadir dan menjelaskan wewenang OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat di sektor jasa keuangan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011. 

"OJK siap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas keuangan yang mencurigakan, termasuk jerat pinjol ilegal. Jangan ragu melapor, kami akan membantu," kata Biger. 

Alim Mustofa sebagai pemateri ketiga dari Komunitas Malang untuk Demokrasi (Komdek) menegaskan bahwa persoalan ini adalah tanggung jawab bersama.

"Kita semua harus mengedukasi masyarakat agar tidak kecanduan judi online dan tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal," tuturnya. 

Acara yang berlangsung dengan serius ini diwarnai tanya jawab tentang apa yang harus dilakukan jika menjadi korban judol dan pinjol dalam hal ini Biger sekali lagi menyebut silahkan ke OJK untuk konsultasi dan mendapat saran pemecahan masalah.

Menurut Daman salah satu peserta acara ini menjadi hal penting untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya judol dan pinjol ilegal. Dengan kolaborasi dari berbagai pihak, harapannya langkah-langkah konkret dapat segera dilakukan untuk melindungi masyarakat Jawa Timur dari ancaman ekonomi dan sosial yang lebih besar. ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Warga Kota Malang Simak Serius Bahaya Judol dan Pinjol Inisiasi Kesbangpol Prov dan DPRD Hikmah Bafaqih

Trending Now