ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Press Release Pelaksanaan APBN per 30 November 2024 Wilayah Kerja KPPN Madiun

Admin JSN
20 Desember 2024 | 09.36 WIB Last Updated 2024-12-20T11:06:58Z

Press Release Pelaksanaan APBN per 30 November 2024 Wilayah Kerja KPPN Madiun. Foto dokumen KPPN Madiun.


KOTA MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun gelar Press Release Realisasi Belanja Negara Lingkup Wilayah Kerja KPPN Madiun' untuk realisasi s.d 30 November 2024, Kamis 16/12/2024.

Kegiatan ini dilaksanakan
secara daring dengan dihadiri para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah yang ada di wilayah kerja KPPN Madiun,

Sebagai pembuka Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono memaparkan tingkat realisasi satker dan pemda wilayah kerja KPPN Madiun s.d. 30 November 2024.

"Pada dasarnya realisasi satker dan pemda atas APBN menjadi tools utama yang dapat menggerakkan perekonomian, sehingga semua sektor kehidupan dapat tumbuh seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi," papar Joko Maryono.

Selanjutnya Joko menjelaskan realisasi belanja APBN lingkup kerja KPPN Madiun s.d. 30 November 2024 sebesar 93,19 persen dari pagu. Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai sebesar 94,95 persen, belanja barang sebesar 76,58 persen, belanja modal 83,57 persen dan belanja bantuan sosial sebesar 100 persen.

Foto dokumen KPPN Madiun

Sementara itu, belanja penyaluran dana TKD mencapai 95,33 persen. Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kementerian Agama 94,93 persen. Kementerian Pertahanan 93,37 persen dan POLRI 90,81 persen.

Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu.
- Untuk cluster pagu > Rp50 miliar (17 Satker), realisasi tertinggi dicapai oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi (297901) yang mencapai 110,98 persen.

- Cluster pagu Rp10 miliar s.d Rp50 miliar (13 Satker) tertinggi pada Kantor Kementerian Agama Kota Madiun (298114) yang mencapai 102,4 persen,

- Pagu Rp1 miliar s.d. Rp10 miliar (64 Satker) pada MTsN 6 Ngawi (92,27 persen).

- Pagu < Rp1 miliar (59 Satker) pada Pengadilan Agama Magetan (401515), Pengadilan Agama Ponorogo, dan Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan (299148) yang mencapai 100 persen;

Realisasi belanja K/L per Kab/Kota tertinggi pada Kota Madiun sebesar 91,51 persen, Kab. Ngawi 90,01 persen, Kab. Magetan 88,28 persen, Kab. Ponorogo 82,69 persen, dan Kab. Madiun 81,29 persen.

Realisasi belanja penyaluran TKD per Kab/Kota tertinggi pada Kab. Madiun sebesar 96,48 persen, Kab. Ponorogo sebesar 96,00 persen, Kota Madiun sebesar 95,35 persen, Kab Ngawi sebesar 95,00 persen, dan Kab. Magetan sebesar 93,72 persen;

Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 98,35 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 97,07 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 80,15 persen, DAK Non Fisik (BOS dan BOK) sebesar 97,59 persen, DAK Non Fisik Lainnya sebesar 83,02 persen, Dana Desa sebesar 99,96 persen, dan Dana Insentif Fiskal sebesar 94,26 persen.

Kepala KPPN Madiun berharap realisasi belanja APBN dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Madiun dan sekitarnya.

Media sosial Jatim Satu News: X & YouTube

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Press Release Pelaksanaan APBN per 30 November 2024 Wilayah Kerja KPPN Madiun

Trending Now