ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Polsek Purworejo Kembalikan Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana Pencurian

Admin JSN
24 Desember 2024 | 11.37 WIB Last Updated 2024-12-24T04:37:25Z

 

Polsek Purworejo kembalikan sepeda motor curian kepada pemilik sah melalui kebijakan pinjam pakai, sembari memastikan proses hukum tetap berjalan. Bukti nyata komitmen kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Polsek Purworejo berhasil mengamankan dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya Saiful Arip, yang menjadi korban tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut, yang sempat ditemukan terparkir di halaman Masjid Baiturrahman, Kelurahan Purutrejo, dikembalikan kepada pemiliknya melalui kebijakan pinjam pakai sambil menunggu proses hukum yang masih berlangsung.

Kapolsek Purworejo Kompol Muljono SH., MH., menyampaikan Peristiwa ini bermula pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Takmir Masjid Baiturrahman menemukan sebuah sepeda motor merek Suzuki, tipe FU 150 SCD tahun 2009, berwarna abu-abu hitam, terparkir di halaman masjid. 

Awalnya, takmir masjid mengira sepeda motor tersebut adalah milik warga sekitar atau salah satu jamaah sehingga tidak langsung mengambil tindakan. Namun, hingga Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB setelah sholat Maghrib, sepeda motor tersebut masih berada di lokasi yang sama tanpa ada tanda-tanda pemiliknya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan pihak takmir, yang khawatir sepeda motor itu mungkin terkait dengan tindak pidana.

"Takmir masjid akhirnya melapor kepada Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo untuk mengatasi masalah tersebut. Setelah menerima laporan, Kasi Trantib Kelurahan Purutrejo segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purutrejo. Melalui kerja sama yang cepat, sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Ucap Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Purworejo menghubungi Saiful Arip, yang sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motornya. Ia diminta hadir ke Mako Polsek Purworejo untuk mengonfirmasi kepemilikan kendaraan tersebut dengan membawa dokumen resmi, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

"Setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan, polisi memastikan bahwa sepeda motor yang ditemukan di halaman masjid itu memang milik Saiful Arip. Semua data pada dokumen, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, sesuai dengan spesifikasi kendaraan." Ujar Kompol Muljono.

Sepeda motor tersebut masih berstatus barang bukti dalam proses hukum kasus pencurian. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi pemilik yang menggunakan kendaraan itu untuk mencari nafkah, Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, S.H., M.H., mengambil kebijakan untuk memberikan pinjam pakai kendaraan tersebut kepada Saiful Arip.

“Kami memahami pentingnya sepeda motor ini bagi korban untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami memberikan pinjam pakai dengan catatan bahwa proses hukum tetap berjalan.” Jelas Kapolsek.

Tindakan cepat dari Polsek Purworejo mendapatkan apresiasi dari masyarakat, termasuk Saiful Arip. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian atas upaya mereka dalam mengamankan dan mengembalikan kendaraannya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Purworejo dan seluruh petugas. Sepeda motor ini sangat penting bagi saya untuk bekerja dan mencari nafkah bagi keluarga. Semoga kebaikan Bapak-Bapak polisi dibalas oleh Allah SWT." Ujar Saiful.

Kapolsek Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan bekerja keras untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purworejo.” Tutup Kompol Muljono.

Terduga pelaku yang terdapat dalam rekaman CCTV tersebut dapat disangkakan pasal 363 KUHP, dan kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan teknologi, seperti CCTV, dalam membantu pengungkapan tindak kejahatan. Rekaman CCTV menjadi bukti kunci yang mempercepat proses investigasi.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., kembali menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan. 

"Ini adalah alasan kenapa pentingnya pemasangan CCTV yang ada di tempat ibadah atau ruang publik, juga sejalan dengan program kita yaitu 10.000 CCTV, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan." Ujar Kapolres

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.” Pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara warga, perangkat kelurahan, dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Langkah Polsek Purworejo dalam memberikan kebijakan humanis kepada korban juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Purworejo Kembalikan Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana Pencurian

Trending Now