ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Persada Hospital dan BPJS Kesehatan Cabang Malang Berpisah Mulai 1 Januari 2025, tapi...

Admin JSN
18 Desember 2024 | 19.23 WIB Last Updated 2024-12-18T13:50:19Z


Direktur Persada Hospital, dr. Kristiawan Basuki Rahmat diapit dr. Roni dan dr. Tri Wahyu usai mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan KC Malang./dokpri untuk JSN

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kerja sama antara Persada Hospital dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang akan berakhir pada 1 Januari 2025.

Berakhirnya kerja sama ini diumumkan melalui konferensi pers pada Rabu (18/12) di Persada Hospital lantai 7, Kota Malang.

Perpisahan antara Persada Hospital dengan BPJS tentu menjadi pertanyaan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebab, mereka selama ini mendapat manfaat dari kerja sama Persada dengan BPJS dalam perawatan kesehatan mereka sebagai peserta JKN.

Apalagi kemitraan Persada dengan BPJS Kesehatan Malang telah berlangsung sekitar delapan tahun, seperti yang dikatakan Direktur Persada Hospital, dr. Kristiawan Basuki Rahmat.

"Walau kami berpisah dengan BPJS Kesehatan KC Malang, Persada Hospital tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang atau Malang Health Tourism," ujar dr. Kristiawan dalam keterangan tertulis yang diterima JSN (18/12).

"Kepada Peserta JKN, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaannya selama ini. Kami memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para peserta telah mendapat pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Dari pernyataan tersebut diketahui jika peserta JKN yang menerima layanan BPJS Kesehatan akan dialihkan dari Persada Hospital ke rumah sakit dan faskes lain.

Kemudian, bagi pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain akan tetap dilayani. Persada Hospital pun berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien.

Konferensi pers perpisahan antara Persada Hospital dengan BPJS Kesehatan KC Malang pada Rabu (18/12)./dokpri untuk JSN

Guna menanggapi potensi kekhawatiran dari masyarakat terutama peserta JKN, Kepala BPJS Kantor Cabang Malang, dr. Roni memberikan penjelasan.

"Bagi peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital tidak perlu khawatir, karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien," ungkap dr. Roni dalam keterangan tertulis yang diterima JSN (18/12).

Roni mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Persada Hospital dan dirinya menghimbau kepada peserta JKN untuk tetap tenang.

"Karena, bagi peserta JKN yang rutin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya dialihkan pelayanan kesehatannya. Jadi, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta JKN terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya," jelas Roni.

Dia pun mengimbau peserta JKN yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan kesehatan dari Persada Hospital dapat menghubungi narahubung Persada Hospital melalui nomor 0811-3330-8351 dan narahubung BPJS Kesehatan melalui nomor 0811-3299-930.

Roni juga berterima kasih atas komitmen Persada Hospital selama menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan, dan telah memberi pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

"Terima kasih kepada Persada Hospital atas terjalinnya sinergi yang sangat baik selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Semoga, Persada Hospital dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.

Artinya, kemitraan antara Persada Hospital dengan BPJS Kesehatan KC Malang memang akan berakhir awal tahun depan, tetapi tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Mereka masih dapat mengakses layanan kesehatan sesuai dengan arahan dari pihak BPJS Kesehatan KC Malang dan Persada Hospital.

Pada momen perpisahan ini hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Khusnul Muarif serta Ketua PERSI Kota Malang dr. Tri Wahyu. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persada Hospital dan BPJS Kesehatan Cabang Malang Berpisah Mulai 1 Januari 2025, tapi...

Trending Now