ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Peringati Hari Ibu 2024, Hikmah Bafaqih Ajak Emak-Emak di CFD Kota Malang Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Admin JSN
22 Desember 2024 | 15.07 WIB Last Updated 2024-12-22T12:16:37Z
Peringati Hari Ibu 2024, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, DPRD Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih, DPRD PKB Kota Batu Kartika, DPRD PKB Kota Malang Putri Aidillah bersama emak-emak isi CFD Kota Malang dengan aksi menolak judol dan pinjol ilegal./dok. JSN-ANS

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Agenda Car Free Day Kota Malang pada Minggu, 22 Desember 2024 diwarnai aksi emak-emak yang jalan sehat sembari menyerukan ajakan perempuan ikut aktif memberantas judol dan pinjol ilegal.

Aksi ini diusung dengan tema 'Perempuan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal'. Pusat kegiatan ini digelar di depan Perpustakaan Kota Malang pada Minggu (22/12) pagi.

Hadir Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, langsung memberikan sambutan agar para perempuan menghindari pinjaman online apalagi judi online.

"Kalau dulu Bank thithil sekarang Pinjaman Online, ini harus kita lawan termasuk judi online," ujar Lathifah Shohib.

Sementara itu, Hikmah Bafaqih dari DPRD Jawa Timur turut hadir dalam CFD sekaligus memimpin Flash Mob.

"Ini memperingati Hari Ibu 2024 dengan tema Perempuan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, karena itu merusak rumah tangga dan merusak ekonomi keluarga," ujar Hikmah Bafaqih kepada JSN.

Menurut Hikmah, aksi ini melibatkan banyak perempuan dari Kota/Kabupaten Malang dan Kota/Kabupaten Batu. Kegiatan ini diinisiasi PB, Perempuan Bangsa Jawa Timur dengan mengajak Korpri, Korp Putri PMII Malang Raya, hingga Fatayat dan Muslimat NU.

"Kegiatan ini untuk memerangi judol dan pinjol ilegal. Sekaligus mendesak pemerintah untuk berperan aktif dalam memberantas bahaya ini. Kami menuntut pemerintah untuk hadir dengan berbagai kegiatan literasi media sosial dan literasi keuangan keluarga. Karena, tidak semua yang terlilit situasi ini karena masalah ekonomi tetapi bisa karena faktor ketidaktahuan," beber Hikmah.

Hikmah Bafaqih beserta kaum perempuan di Malang Raya dan Batu isi CFD Kota Malang dengan aksi menolak judol dan pinjol ilegal./dok. JSN-ANS

Anggota DPRD Jawa Timur fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah dapat menghapus aplikasi-aplikasi yang terindikasi jelas merupakan judol dan pinjol ilegal.

Kemudian, pemerintah juga harus bisa menangkap aktor besar di balik prahara judol dan pinjol ilegal.

"Selama ini yang ditangkap hanya kroco-kroconya, bukan aktor utama di baliknya. Jadi, pemerintah selain harus mengedukasi masyarakat juga harus dapat memberantas akar masalahnya," imbuh Hikmah.

Menurutnya, meski perempuan-perempuan Indonesia terutama yang di Jawa Timur sedang menggiatkan program-program seminar edukasi dan pendampingan terhadap korban-korbannya, itu masih bersifat sporadis dan reaktif.

Sedangkan, untuk benar-benar menyelesaikan masalahnya harus dengan menemukan dan menghancurkan akarnya.

"Tindakan kami ini sporadis dan reaktif, jadi tidak akan menyembuhkan," ujarnya.

Hikmah pun mengatakan bahwa DPRD Jatim juga sedang mendesak Pemprov Jatim untuk segera membuat Perda yang mengatur tentang penanganan judol dan pinjol ilegal.

"Namun, bukan tentang hukum pidananya, karena itu sudah ada di pasal ITE. Tetapi, salah satu yang utama juga harus ada instrumen yang mengatur tentang ranah edukasi dan literasi media sosial serta keuangan keluarga," jelas Hikmah.

Hikmah menambahkan, jika masalah judol juga sudah merambah anak-anak karena hadir berupa permainan (game). Ketika mereka keasyikan bermain, lalu akan diminta membayar.

"Jika sudah kecanduan, mereka akan mencuri dan berbohong demi bisa mendapatkan uang untuk judol. Nah, ini yang harus diperhatikan pemerintah juga," tegas Hikmah.

Kartika, anggota DPRD PKB Kota Batu dalam agenda ini juga mengatakan bahwa perempuan adalah pihak yang paling merasakan dampak dari bahaya judol dan pinjol ilegal.

"Perempuan yang paling merasakan dampaknya. Perempuan juga bisa terpengaruh pergaulan yang konsumtif, maka penting untuk diedukasi," ucap Kartika kepada JSN.


Menyepakati pernyataan Kartika, Putri Aidillah dari DPRD PKB Kota Malang mengatakan hal yang sama bahwa Pinjol dan Judol harus diperangi bahkan siap siap membuat perda.

"Kita sosialisasikan kerjasama dengan OJK untuk tentang Judol dan pinjol ilegal bahkan kita diintruksikan siap membuat perda," ujar Putri.

Pada momen ini, banyak tulisan yang diusung ibu-ibu dan kaum perempuan dari segala usia untuk menyuarakan bahaya judol dan pinjol ilegal.

Mereka memang sudah tidak asing lagi dengan belanja online, tetapi mereka mengaku tidak pernah terlibat dalam judol dan pinjol ilegal.

Peringatan Hari Ibu 2024 pun mereka jadikan momen yang tepat untuk menggugah sesama perempuan terutama emak-emak di Malang Raya dan Batu untuk menyadari bahaya dari judol dan pinjol ilegal. ***

Penulis: YAN & ANS


Media sosial Jatim Satu News: X & YouTube

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati Hari Ibu 2024, Hikmah Bafaqih Ajak Emak-Emak di CFD Kota Malang Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Trending Now