ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Pelapor Kasus Guru Rupian Awalnya Tidak Berniat Meminta Rp70 Juta

Anis Hidayatie
06 Desember 2024 | 08.23 WIB Last Updated 2024-12-06T07:27:39Z
Pelapor Kasus Guru Rupian Awalnya Tidak Berniat Meminta Rp70 Juta 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dahri Abdussalam, salah satu dari 13 Pengacara hukum kasus guru Rupian yang dilaporkan siswa diduga karena menampar ringan mengungkapkan fakta menarik, di mana pelapor awalnya tidak berniat meminta kompensasi sebesar Rp70 juta. Hal ini terungkap setelah tim kuasa hukum menemui pelapor di kediamannya pada Kamis malam (5/12).

 Menurut Dahri, pelapor mengaku bahwa sejak awal dirinya tidak memiliki niat untuk meminta uang sama sekali. Namun, permintaan itu muncul akibat dorongan dari pihak yang mendampinginya yakni seseorang yang menyuruhnya melapor.

 “Tadi dia bilang sebenarnya dia dari awal gak minta apa-apa, tapi saking ditantang dan disuruh lapor oleh seseorang, ya jadinya lapor. Dia tidak berharap uang sama sekali dari awal, saking yang ndampingi itu nyuruh minta uang Rp70 juta, maka nominal itu disebutkan,” ujar Dahri kepada media setelah pertemuan.

 Pernyataan Dahri sedikit mematahkan stigma bahwas pelapor sebetulnya ingin memeras kondisi Pak Rupian. Pikiran dan tindakan itu muncul karena dorongan seseorang yang enggan disebut namanya maka dia melakukan hal itu. Laporan dibuat, dalam waktu singkat ditindak lanjuti polisi hingga muncul status tersangka dari dilaporkan tanggal 28 September 2024. 

 Kasus ini mencuat setelah Guru Rupian dilaporkan atas dugaan pelanggaran tertentu yang hingga kini masih dalam proses hukum. Namun, pernyataan terbaru dari pengacara pelapor menyoroti adanya potensi pengaruh eksternal dalam pengambilan keputusan pelapor, yang dapat memengaruhi jalannya kasus. Sesudah bertemu kuasa hukum, Pelapor J, ibu dari De berkenan mencabut laporan.

 Menanggapi kondisi keluarga siswa inisial D, Dahri menyampaikan memang agak kekurangan.

 "Saya terus terang kasihan. Makanya saya janji kalau De mau sekolah lagi tidak ada yang boleh membuli. Masa depannya masih panjang. Kami dari lawyer juga rencana akan memberi santunan mengingat kondisi ekonomi keluarga De," ucap Dahri. Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelapor Kasus Guru Rupian Awalnya Tidak Berniat Meminta Rp70 Juta

Trending Now