ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Lika-liku Guru Rufian Hadapi Masalah Hukum Pertama Seumur Hidupnya hingga Damai 0 Rupiah dengan Siswanya

Admin JSN
06 Desember 2024 | 14.18 WIB Last Updated 2024-12-06T07:26:24Z
Guru Rufian berdamai 0 rupiah dengan siswinya demi kebaikan bersama./dok. JSN-ANS

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kabar baik diterima Guru Rufian pada Kamis (5/12) malam kemarin.

Guru agama SMP Diponegoro, Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini akhirnya mendapat kesepakatan damai 0 rupiah.

Berdasar pada berita JSN sebelumnya, kesepakatan damai 0 rupiah dihasilkan usai melalui keadilan restoratif (restorative justice/RJ) yang diupayakan tim kuasa hukum yang membantu Rufian tanpa pamrih.

Ya, tim kuasa hukum yang berisi 13 pengacara juga 0 rupiah dalam membantu Rupian--sapaan dari guru tersebut.

"Kami bersyukur bahwa perkara ini telah menemukan solusi yang baik bagi semua pihak. Kami sebagai tim kuasa hukum Pak Rupian akan terus mengawal agar siswa yang bersangkutan tetap dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik, tanpa rasa takut atau tekanan," ujar perwakilan Kuasa Hukum, Dahri Abdussalam kepada JSN.

Dahri pun mengungkapkan bahwa sebetulnya pihak orang tua siswa (D) tidak berniat meminta uang damai sebesar 70 juta rupiah.

"Tadi dia bilang sebenarnya dari awal tidak minta apa-apa, tapi karena ditantang dan disuruh lapor oleh seseorang, dia melapor. Dia tidak berharap uang sama sekali dari awal, karena yang mendampingi menyuruh minta uang Rp70 juta, maka nominal itu disebutkan," beber Dahri kepada media, termasuk JSN.

Dengan pengungkapan tersebut, maka masalah hukum yang menjerat Rufian dapat terselesaikan tanpa merugikan kedua belah pihak.

Disebut demikian, karena pihak Dahri mengatakan bahwa kelanjutan siswa D untuk bersekolah akan diperhatikan.

"Saya terus terang kasihan. Makanya saya janji kalau 'De' mau sekolah lagi tidak ada yang boleh membuli (merundung). Masa depannya masih panjang. Kami dari lawyer juga rencana akan memberi santunan mengingat kondisi ekonomi keluarga De," imbuh Dahri.

Permasalahan yang menimpa Rufian tak hanya menarik perhatian 13 pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Guru (APG), tetapi juga menyita simpati dari ratusan guru agama Islam di Kabupaten Malang.

"Kami akan kawal penyerahan surat pencabutan laporan tersebut bersama para guru agama Islam Kabupaten Malang nanti sesudah sholat Jumat," ungkap Ketua MGMP PAI Kabupaten Malang, Asrori dalam wawancara JSN, Jumat pagi (6/12).

Melihat perkembangan kasus yang menimpa Rufian dengan siswanya yang berujung damai 0 rupiah tentu menjadi kabar baik menurut Asrori.

Sebab, menurutnya ini akan menjaga nama baik institusi pendidikan Kabupaten Malang dan keharmonisan dengan masyarakat.

Sebelum mencapai penyelesaian damai 0 rupiah tersebut, Rufian harus menjalani hari-harinya yang menyedihkan selepas insiden menampar siswanya.

Awal mulanya, siswa D diketahui tidak salat Subuh ketika ditanya Rufian. Kegiatan menanyakan salat kepada siswa-siswinya sebelum memulai pelajaran Agama Islam memang menjadi rutinitas Rufian.

Tujuannya tentu untuk selalu mengingatkan kewajiban dari umat muslim, apalagi jika sudah akil baligh.

Tetapi, tanpa diduga, siswa D mengumpat saat temannya tak mau diajak maju ke depan menemui Rufian.

Dikarenakan temannya mengaku sudah salat Subuh, D kesal dan langsung mengumpat.

Aksi D ini sontak membuat Rufian refleks menampar D dan segera mengingatkan siswinya untuk tidak patut mengatakannya lagi.

Semula, kejadian itu akan berakhir baik-baik saja. Apalagi, Rufian juga mengizinkan D untuk izin keluar sejenak saat kegiatan belajar berlangsung.

Walaupun dari situ pula dia diberitahu siswanya bahwa D menangis. Tetapi, Rufian tak menyangka jika esok hari, dirinya dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa tersebut.

Upaya berdamai dengan meminta maaf kepada orang tua dan siswanya sudah dilakukan Rufian berulang kali hingga menangis.

Tetapi, saat itu orang tua D sudah telanjur melaporkan ke polisi pada 28 September 2024 dan laporan tersebut sudah diterima dan diperiksa.

Mediasi sempat dilakukan dan dari mediasi pertama tercetus permintaan damai dengan uang ganti rugi Rp 70 juta.

Rufian tak bisa menyanggupi, dan menawarkan 2 juta rupiah. Itu pun dirinya mengaku harus berupaya keras agar dapat mengumpulkannya.

Tawaran tersebut tak diterima hingga membuat status Rufian dari terlapor menjadi tersangka.

Dirinya pun harus menjalani sanksi wajib lapor dua kali sepekan. Konsekuensi ini membuat Rufian sedih.

Sebab, dirinya menjadi tidak bersemangat lagi menjalani rutinitasnya dalam menyiapkan dagangan jemblem yang biasa dia lakukan setiap pagi sebelum berangkat ke sekolah.

Usaha dagang tersebut dia korbankan demi bisa wajib lapor tiap pagi sebelum langsung menuju sekolah.

Perjalanan dari rumah ke kantor polisi dan ke sekolah pun menyita waktu di tiap pekan. Padahal, sebetulnya jarak sekolahnya dengan rumah cukup dekat.

Kesulitan-kesulitan ini membuat Rufian sangat terpukul dan sempat menangis ketika ditemui JSN pada November lalu.

Saat itu dirinya ditemui di depan halaman kepolisian Malang dan menangis ketika menceritakan kronologi kejadiannya.

"Saya seumur hidup belum pernah berurusan dengan polisi," ungkap Rufian dengan berlinang air mata.

Kini, kesedihan tersebut segera berakhir dengan damai antara Rufian dan siswinya.

Ini seperti yang diharapkan ratusan warganet yang menonton tayangan video JSN di kanal YouTube resmi.

Mereka yang mengenal Rufian secara pribadi maupun tidak sama-sama berharap agar masalah ini terselesaikan dengan baik.

Dengan pencabutan laporan dari pelapor, maka Rufian akan kembali menjalani rutinitasnya seperti semula.

Siswa D pun diharapkan dapat kembali bersekolah seperti yang diinginkan advokat Dahri. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lika-liku Guru Rufian Hadapi Masalah Hukum Pertama Seumur Hidupnya hingga Damai 0 Rupiah dengan Siswanya

Trending Now