![]() |
Durdi (kiri) dan pengacaranya, Ernando Shiepant sesudah menjalani pemeriksaan di polisi siber |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM – Durdi (46), kyai kampung di Sumberwuluh, Lumajang, saat bermain TikTok melihat akun yang memposting foto ibu Ketua Dewan Lumajang sedang berdekatan dengan seorang laki-laki. Durdi penasaran, sebab setahunya laki-laki di foto tersebut bukan suami ibu Ketua Dewan. Foto tersebut kemudian diunduh dan diunggah ulang di akunnya.
Selang satu minggu setelah merepost foto itu, dia mendapat surat panggilan dari Polda Jawa Timur. Hingga akhirnya, pada Jumat (6/12), Durdi diperiksa penyidik siber.
Menurut pengacara Durdi, Ernando Shiepant, kliennya mengunggah ulang foto tersebut pada November lalu. Saat itu, setelah salat Isya, Durdi menemukan banyak akun TikTok yang memposting foto Ibu Ketua Dewan Lumajang.
Durdi lantas tergerak untuk mendownload foto tersebut. Setelah itu, foto itu diunggah di akun TikToknya bernama @Joker32327. Namun, selang dua hari kemudian, foto itu dihapus setelah ditegur oleh ponakannya.
"Di kampung Pak Durdi sudah ramai rasan-rasan soal foto tersebut. Klien saya ini mencoba mencari tahu kebenarannya," kata Ernando.
Ernando Shiepant, pengacara Durdi, mengatakan bahwa sebenarnya kliennya tergerak untuk memposting ulang foto karena cukup mengenal sosok Ketua Dewan. Mereka tinggal di desa yang sama. Di mata kliennya di lingkungannya ketua dewan berasal dari keluarga yang terpandang.
"Karena klien saya itu sebenarnya marah jika pada foto itu adalah fitnah. Dan juga kecewa apabila benar, karena foto yang dilihat diyakini telah melanggar aturan," ujar Ernando.
Disebutkan Ernando, selama pemeriksaan kliennya mengaku apa yang telah dilakukan. Termasuk menjelaskan dari mana mendapat foto. Sementara, setelah dua jam dimintai keterangan, Durdi terlihat keluar dari ruangan penyidik dengan kepala tertunduk. Matanya tampak sayu. Dia mengaku lumayan kepikiran akibat panggilan polisi itu.