Pasang iklan disini

 

Komisi III dan IV DPRD Sampang Soroti Program Mangkrak di Beberapa OPD Teknis

Admin JSN
28 Desember 2024 | 20.15 WIB Last Updated 2024-12-28T13:19:15Z

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Dugaan carut-marut dan ketidakselesaian sejumlah program/kegiatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Kabupaten Sampang menjadi perhatian serius Komisi III dan IV DPRD setempat. Hal ini disoroti dalam rapat dengar pendapat yang digelar tertutup pada Jumat (27/12/2024) pukul 14.00 WIB.

Rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, memfokuskan pengawasan pada proyek-proyek strategis, salah satunya pembangunan lapangan sepak bola senilai Rp2,5 miliar yang dikelola Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar).

"Saya soroti pembangunan lapangan sepak bola ini karena waktunya sangat mepet, yakni hanya tersisa dua bulan saat itu," ujar Rudi Kurniawan.

Kepala Disporabudpar, H. Marnilem, merespons kekhawatiran tersebut dengan memaparkan progress pekerjaan melalui presentasi. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, proyek telah mencapai kemajuan fisik 99,04% dengan deviasi hanya 0,6%.
"Pekerjaan yang tersisa berupa penyambungan pipa air ke jaringan milik Perumda Trunojoyo dan penyambungan listrik ke panel induk," ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin senilai Rp6 miliar lebih yang dinilai berpotensi mangkrak. Berdasarkan pantauan media, progres fisik proyek tersebut sulit diprediksi akan rampung pada akhir Desember 2024. Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, dr. Abdullah Najich, meninggalkan ruang rapat tanpa memberikan keterangan kepada media.

Program lain yang disoroti adalah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di bawah Dinas Pendidikan. Sejumlah proyek dilaporkan mangkrak, seperti pembangunan RKB SDI Al Abrori senilai Rp1,3 miliar di Kecamatan Sokobanah dan SMP Swasta Darul Ulum 1 Prajjan senilai Rp468 juta, yang progresnya hanya mencapai 50% pada pertengahan Desember.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Machfud, meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi perencanaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Ia merekomendasikan agar pekerjaan perencanaan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun sebelumnya, sehingga proses lelang dapat dilakukan lebih awal pada triwulan pertama.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, mengingatkan OPD Teknis untuk tidak melakukan pembayaran lebih kepada pihak ketiga. 
"Pembayaran harus sesuai dengan progres fisik di lapangan dan laporan dari Konsultan Pengawas," tegasnya.

Rudi juga mengingatkan bahwa OPD Teknis harus siap menghadapi audit dan monitoring dari BPKP Jawa Timur maupun Inspektorat Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, DPRD belum memberikan rekomendasi resmi terkait temuan proyek mangkrak tersebut.

Laporan ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memperbaiki tata kelola proyek dan pengelolaan anggaran demi mencegah persoalan serupa di masa depan.


Pewarta: Fach 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi III dan IV DPRD Sampang Soroti Program Mangkrak di Beberapa OPD Teknis

Trending Now