Kolaborasi pemerintah daerah dan pusat dorong efektivitas dana transfer di Pasuruan
MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - secara daring melalui media teams, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan November 2024. Rilis APBN ini dilaksanakan bersamaan dengan Forum Group Discusion (FGD) Pelaksanaan Anggaran dan Bimtek Aplikasi SAKTI yang merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (12/12).
Kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp13,9 Triliun atau sekitar 89,33% dari total pagu anggaran sebesar Rp15,6 Triliun. Ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp5,9 Triliun (84,11%) tumbuh 14,87% (y-o-y). Untuk Kinerja positif Belanja K/L ditopang oleh pertumbuhan Belanja Modal sebesar 21,20% (y-o-y), Belanja Barang 22,92% (y-o-y) dan belanja pegawai sebesar 10,18% (y-o-y). Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp8 Triliun (93,62%). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp4,7 Triliun atau 97,14% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp1,6 Triliun atau 83,60% dari alokasi pagu TA 2024. Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp842,9 Miliar atau sekitar 99,54% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 738 desa pada 5 Kabupaten/Kota.
Data spasial wilayah Malang Raya untuk tingkat inflasi bulan November 2024 mencapai 0,24% (m-t-m) sedangkan secara y-o-y mengalami inflasi sebesar 1,22% lebih rendah dibandingkan inflasi di Jatim dan Nasional. Penyumbang utama inflasi November 2024 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain bawang merah, emas perhiasan, daging ayam ras, tomat, dan minyak goreng.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp194,4 Miliar. Sampai dengan 30 November 2024 telah terealisasi sebesar Rp139,3 Miliar (71,68%). Diperlukan peran serta pemerintah daerah pada di wilayah Malang Raya dan Pasuruan untuk mendorong OPD pengampu DAK Fisik dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen syarat salur serta memperhatikan batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di akhir tahun anggaran 2024.