ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Ketua LAKPESDAM NU Dampit Berharap Kepolisian atau Pihak yang Berwajib Segera Menyelesaikan Kasus Guru Agama SMP Diponegroro Dampit

Eko Rudianto
02 Desember 2024 | 09.22 WIB Last Updated 2024-12-02T04:03:04Z

Ketua LAKPESDAM MWC NU Kecamatan Dampit
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Kepolisian Resort (Polres) Malang telah memanggil Rupi'an, guru agama SMP Diponegoro Dampit yang dilaporkan oleh Jumak'iyah tanggal 29 agustus 2024 sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Setelah berkoordinasi dengan terlapor, yang juga merupakan salah satu tokoh NU di kecamatan Dampit. Usman Ali Khotib ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) MWC NU Kecamatan Dampit buka suara.

Lakpesdam sendiri salahsatunya memiliki tujuan untuk mempengaruhi kebijakan publik dalam lingkup lokal, nasional, dan internasional berbasis data dan kajian strategis. Baik untuk kepentingan ummat maupun internal tokoh NU. 

Disela-sela koordinasi dengan ustadz Rofi'an, Usman Ali mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kasus hukum yang sedang berjalan, bahwa orang-orang nu juga berada dipihaknya, khususnya MWC NU Kecamatan Dampit. 

Usman Ali juga menyoroti pihak yang berwajib agar bijak dan segera menyelesaikan masalah ini, karena jika berlarut-larut akan membuat ustadz Rofi'an terbebani dan menghambat aktivitas dalam bekerja maupun melayani ummat, mengingat selain ustadz Rofi'an sebagai guru formal di SMP Diponegoro, juga sebagai guru ngaji, imam agama dimasyarakat atau modin. 

"Kepolisian untuk lebih bijak dan segera menyelesaikan agar tidak berlarut-larut yang bisa menghambat kesibukan pak Rofi'an" ujar Usman Ali. 

Diketahui bahwa siswi yang merupakan pihak yang terlibat dalam kasus ini, masih berstatus sebagai pelajar aktif di SMP Diponegoro Dampit, mengingat kegiatan memperoleh akaes pendidikan adalah hak semua orang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua LAKPESDAM NU Dampit Berharap Kepolisian atau Pihak yang Berwajib Segera Menyelesaikan Kasus Guru Agama SMP Diponegroro Dampit

Trending Now